• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bupati Bogor Instruksikan ASN Hidup Sederhana Tanpa Flexing

Editor
Jumat, 12 September 2025 - 06:43
Bupati Bogor Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Garut)

Bupati Bogor Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Garut)

SATUJABAR, CIBINONG – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat citra positif aparatur negara di tengah masyarakat, Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.

RelatedPosts

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

 

Hindari Flexing, Tumbuhkan Keteladanan

Salah satu poin utama dalam surat edaran ini adalah larangan bagi ASN melakukan “flexing” atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun melalui media sosial. Kebiasaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat pengabdian ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya hidup sederhana dan membumi.

Bupati menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Dengan keteladanan ASN, diharapkan tercipta suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor dalam keterangannya.

 

10 Komitmen ASN Jaga Keamanan dan Ketertiban

Surat edaran tersebut juga mencantumkan 10 poin penting sebagai pedoman sikap dan perilaku ASN dalam menjalankan tugas, antara lain:

Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui sikap toleransi dan gotong royong.

Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.

Melaksanakan setiap kebijakan pemerintah yang sah secara profesional.

Menjunjung tinggi integritas dan etika kerja.

Menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Menolak provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks.

Memberikan pelayanan publik secara humanis, ramah, dan beretika tinggi.

Menumbuhkan keimanan dan ketakwaan, serta aktif dalam kegiatan keagamaan.

 

Empati Sosial dan Nilai Kemanusiaan

Sebagai bagian dari semangat empati sosial, ASN juga diminta untuk menunda perjalanan ke luar negeri dan menampilkan gaya hidup yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam pelayanan publik, sikap sopan, santun, dan menjunjung nilai kemanusiaan menjadi hal yang ditekankan.

ASN juga diajak untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan sesuai agama masing-masing, melalui peningkatan ibadah, doa, dan keterlibatan dalam kegiatan keagamaan yang menciptakan suasana damai dan penuh kasih sayang.

Dengan penerapan nilai-nilai ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap ASN mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kepercayaan publik, dan menciptakan pelayanan yang lebih berkualitas dan beretika.

Tags: asn bogorRudy Susmanto

Related Posts

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke...

Wisatawan.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat...

Pemusnahan rokok ilegal di Garut.(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kabupaten Garut)

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

Editor
24 Juni 2026

Rokok ilegal dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026). Dihadiri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Dirjen Bea Cukai, Letjen...

Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dipati Ukur.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Jalan Dipati Ukur Dirubuhkan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar di kawasan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur ditertibkan pada Rabu, 24 Juni 2026. Jumlahnya capai 63...

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Editor
24 Juni 2026

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas pengaduan konsumen beserta tindak lanjut...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam, Menteri Perindustrian,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.