• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

Editor
Rabu, 10 September 2025 - 12:49
Ilustrasi pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dua orang pelaku yang membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta milik korban, berhasil diringkus.

Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jalan Kalijaga, Keluharan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dua pelaku membawa kabur tas berisi uang Rp.200 juta di bawah jok mobil yang telah diincarnya.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: Tindak Truk Sumbu 3 Masih Beroperasi di Momen Mudik Lebaran!

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

Komdigi: Wikimedia Normal Lagi Kalau Sudah Daftar PSE

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, terjadi beberapa waktu lalu. Kedua pelaku berhasil diringkus, setelah identitasnya diketahui berkat bukti petunjuk rekaman CCTV yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua pelaku berbagi peran, satu orang menunggu dinsepeda motor dan satu lagi memecahkan kaca mobil lalu membawa kabur tas berisi uang. Mobil sudah diincar sebelumnya dan pelaku beraksi saat mobil berhenti di depan rumah makan,” ujar Fajri, kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Korban baru mengetahui sudah menjadi sasaran korban aksi kejahatan, saat baru keluar dari rumah makan. Korban mendapatkan kaca mobilnya pecah, dan tas berisi uang Rp.200 juta sudah raib digondol.

“Korban harus kehilangan uang sebesar Rp.200 juta. Uang di dalam tas yang dibawa kabur pelaku disimpan korban di bawah jok mobil depan,” kata Fajri.

Fajri mengungkapkan, tim langsung dikerahkan ke TKP setelah menerima laporan. Saksi-saksi di lokasi kejadian diminta keterangan, dan rekaman CCTV menjadi bukti pentunjuk proses penyelidikan, hingga identitas pelaku bisa diketahui.

Kedua pelaku berinisial BH, 44 tahun, dan HW, 54 tahun. Keduanya berhasil dringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Palimanan, Kabupaten Cirebon.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman paling singkat tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: 2 Pelakujawa baratkota cirebonPencurian Modus Pecah Kaca MobilPolres Cirebon Kota

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: Tindak Truk Sumbu 3 Masih Beroperasi di Momen Mudik Lebaran!

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, meminta jajarannya menindak kendaraaan truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di momen...

Ilustrasi narapidana dalam penjara.(Foto:Istimewa).

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 18.224 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...

wikimedia

Komdigi: Wikimedia Normal Lagi Kalau Sudah Daftar PSE

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akses layanan Wikimedia yang saat ini dibatasi akan dinormalisasi kembali setelah proses...

Polres Garut terapkan sistem one-way di jalur Limbangan, Kabupaten Garut, yang mulai dipadati pemudik.(Foto:Istimewa)

Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik, Polisi Berlakukan One-Way

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Pemudik mulai memadati jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki H-5 Lebaran 2026. Polisi mulai memberlakukan cara bertindak dengan...

Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.992.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.