• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Libur Panjang, Polisi Terapkan Sistem ‘One-Way’ Arah Puncak Bogor

Editor
Sabtu, 06 September 2025 - 10:44
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.(Foto:Istimewa).

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Polisi menerapkan sistem one-way, atau satu arah, menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas, dialihkan sementara.

Sistem one-way, atau satu arah, menuju kawasan Puncak Bogor, diberlakukan Satuan Lalu-Lintas (Satkantas) Polres Bogor, pada Sabtu (06/09/2025) pagi. Sejak pukul 09.00 WIB, sistem one-way diberlakukan dari Simpang Gadog menuju arah Puncak.

RelatedPosts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Kendaraan dari arah Exit Tol Ciawi dan jalur arteri, diperbolehkan langsung mengambil jalur ke arah kanan. Kendaraan mobil pribadi maupun sepeda motor dari jalur arteri  didominasi bernomor polisi dari luar Bogor, untuk menuju kawasan wisata.

Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, sistem one-way diterapkan sejak pagi, untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak setelah diberlakukan sistem ganjil genap. Volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak cukup tinggi bertepatan dengan hari libur panjang.

“Kami memutuskan memberlakukan rekayasa satu arah, sistem one-way dari Jakarta menuju Puncak, mulai Sabtu pagi,” ujar Ardian kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (06/09/2025).

Ardian mengatakan, sistem one-way diberlakukan situasional tergantung kondisi lalu-lintas. Jika volume kendaraan sudah berkurang, maka jalur Puncak ke arah Jakarta dibuka, kembali normal dua arah.

“Bisa juga diterapkan seperti hari Jum’at. Dibuka satu arah ke atas, langsung disambut satu arah ke bawah,” ungkap Ardian.

Tags: jawa baratlibur panjangpolres bogorPuncak BogorSatlantas Polres BogorSistem One Way

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.