• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sat Reskrim Polres Sukabumi Bekuk Pengoplos Gas LPG

Editor
Selasa, 12 September 2023 - 08:58
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo (kiri) dan Kasie Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman. (FOTO: Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo (kiri) dan Kasie Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman. (FOTO: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Sat Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penyuntikan gas LPG 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg nonsubsidi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengemukakan pengungkapan kasus itu merupakan kerja keras anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

RelatedPosts

Kemenpar Petakan Ekosistem Wisata Wellness Indonesia

Meutya Hafid Soroti Meaningful AI

Oleh-Oleh dari Rusia: Kerja Sama Pupuk, Perkapalan, Pertahanan

“Mereka melakukan penggerebekan di Perumahan Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada 1 September 2023,” katanya dalam konferensi pers yang digelar Sat Reskrim Polres Sukabumi, Sabtu 9 September 2023.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo, dan Kasie Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

Kapolres melanjutkan bahwa pelaku yakni CBS aliasi PE, telah memodifikasi alat menggunakan pipa besi untuk menyuntikkan isi gas LPG 3 kg yang bersubsidi ke dalam tabung gas 12 kg yang seharusnya nonsubsidi.

“Modus operandi pelaku ini adalah membeli LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah, lalu melakukan penyuntikan ke tabung Gas 12 kg kosong, kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi. Setiap tabung yang telah disuntikkan menghasilkan keuntungan sekitar Rp. 120.000,” tambahnya.

BARANG BUKTI

Dalam operasi itu, Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas Ukuran 12 KG dan 5,5 KG, tabung gas LPG 3 KG, pipa besi yang dimodifikasi sebagai alat penyuntik, timbangan digital, segel tabung gas, klep, dan segel gas 3 kg.

Kasus ini akan ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2/2022 tentang cipta kerja menjadi UU yang merubah pasal 55 UU No. 22/2001 tentang minyak dan gas bumi.

Pelaku, katanya, dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 60 miliar.

Kapolres Sukabumi mengatakan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan negara dan masyarakat serta mengganggu kelancaran pasok gas LPG disubsidi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” katanya.

Tags: LPG OplosanSat Reskrim

Related Posts

Kemenpar menggelar kegiatan untuk mngolaborasikan berbagai pemangku kepentingan memetakan potensi dan ekosistem wisata wellness.(Foto: Dok. Kemenpar)

Kemenpar Petakan Ekosistem Wisata Wellness Indonesia

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Kemenpar atau Kementerian Pariwisata memetakan potensi dan ekosistem wisata wellness (kebugaran) sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid Soroti Meaningful AI

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) harus menghasilkan manfaat nyata...

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari penguatan kerja sama tersebut adalah penjajakan investasi Pupuk Indonesia untuk pengembangan pabrik pupuk urea di Vladivostok.(Foto: BPMI Setpres)

Oleh-Oleh dari Rusia: Kerja Sama Pupuk, Perkapalan, Pertahanan

Editor
4 September 2026

VLADIVOSTOK - Pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Kamis (03/09/2026), membahas sejumlah...

Produk olahan ikan asal Kab Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Produk Olahan Ikan Kabupaten Bogor Masuk Pasar Jepang

Editor
4 September 2026

CIBINONG – Produk olahan ikan Kabupaten Bogor mulai menembus pasar internasional. Salah satunya produk cephalopoda beku berupa cumi dan sotong...

Sebagai bentuk rasa Syukur atas pembangunan jalan, warga menggelar ngaliwet bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Kamis sore(3/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Sumedang)

Jalan Desa Mulus, Warga Pun Syukuran Ngaliwet

Editor
4 September 2026

SUMEDANG - Kebahagiaan dirasakan warga Desa Margalaksana, Kecamatan Sumedang Selatan setelah ruas jalan yang selama ini menjadi akses penting bagi...

Seragam resmi Tim Indonesia untuk ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tampil dengan sentuhan wastra Nusantara. (Foto: Istimewa via Kemenpora)

Asian Games 2026: Seragam Resmi Tim Indonesia Diluncurkan

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Asian Games 2026 berlangsung di Aichi-Nagoya Jepang. Seragam resmi Tim Indonesia diluncurkan dengan sentuhan wastra Nusantara. Kekayaan tekstil...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.