• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ricuh di Kampus Unisba-Unpas Dipicu Bom Molotov, 10 Orang Ditangkap

Editor
Rabu, 03 September 2025 - 10:01
Barang bukti bom molotov ditemukan saat ricuh di area Kampus Unisba-Unpas.(Foto:Istimewa).

Barang bukti bom molotov ditemukan saat ricuh di area Kampus Unisba-Unpas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG-Aksi pelemparan bom molotov diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli, menjadi pemicu kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung, Jawa Barat. Sepuluh orang telah ditangkap polisi terkait aksi pelemparan tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan siap membongkar dalang di balik di balik kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas, Kota Bandung. Aksi pelemparan bom molotov, batu, dan kayu diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli menjadi pemicu kericuhan pada Senin (01/09/2025) malam.

“Kami siap membongkar semua ini. Berkumpul tengah malam dengan mempersenjatai diri di tempat-tempat umum, lalu membahayakan orang lain,” ujar Rudi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Selasa (02/09/2025).

Rudi menjelaskan, kericuhan di area Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari, diawali blokade jalan dan pelemparan bom molotov, batu, dan kayu, diarahkan ke polisi yang sedang berpatroli skala besar usai mengamankan jalannya aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.

“Saat berusaha dibubarkan, kami mendapatkan serangan dan lemparan bom molotov, batu, kayu, hingga mau membakar kendaraan. Bom molotov itu sampai masuk truk, sehingga kami melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan terukur untuk membubarkannya,” jelas Rudi.

Rudi mengklarifikasi informasi yang beredar, polisi masuk kampus sama sekali tidak benar. Tapi tindakan membubarkan sesuai aturan dan Undang-Undang terhadap massa yang mengganggu ketertiban umum dengan berbuat anarkis dan membahayakan.

“Melempar bom molotov, batu, dan kayu di waktu malam hari, sudah mengindikasikan perbuatan anarkis dan membahayakan masyarakat serta petugas. Jadi, itu kenapa kami melakukan upaya penegakan hukum terukur dengan menembakan gas air mata sesuai Undang-Undang dalam membubarkan massa,” ungkap Rudi.

Sepuluh orang telah diamankan terkait kericuhan di area Kampus Unisba dan Unpas. Dua orang diketahui membawa senjata air softgun dan daun ganja.

“Dari sepuluh orang yang kita amankan, satu orang membawa ganja, pengagguran tamatan SMA berinisial GOP. Satu orang lagi berinisial AA, 25 tahun, membawa senjata air softgun berisinsinya peluru gotri,” jelas Rudi.

Rudi mengingatkan, silahkan berunjukrasa untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi dengan mengikuti aturan dan pada waktu-waktu yang ditentukan. Memblokade jalan malam hari dengan bertindak anarkis dan membahayakan orang lain, sudah melanggar hukum harus ditindak tegas.

Tags: Aksi Pelemparan Bom MolotovIrjen Pol. Rudi Setiawanjawa baratKapolda Jawa Baratkota bandungRicuh di Kampus Unisba-Unpas

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.