• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lindas Ojol Affan, Sopir Rantis dan Perwira Brimob Langgar Etik Berat

Editor
Senin, 01 September 2025 - 04:54
Pemeriksaan tujuh anggota Brimob berada dalam kendaraan rantis dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.(Foto:Istimewa).

Pemeriksaan tujuh anggota Brimob berada dalam kendaraan rantis dalam kasus kematian driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Divisi Propam Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dalam kasus kematian tragis driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Dua dari ketujuh anggota Brimob yang saat kejadian berada dalam kendaran taktis (rantis), yakni sopir Bripka Rohman dan Perwira Menemgah (Pamen), Kompol Kosmas K. Gae, dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dalam kasus kematian tragis driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, disampaikan Kepala Biro (Karo) Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto. Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dana analisa disertai bukti-bukti, ada dua kategori pelanggaran yang terjadi terkait kematian driver ojol, Affan Kurniawan.

RelatedPosts

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

9 Korban Penyiraman Air Keras Kurir Paket di Tasikmalaya Luka Parah

“Kategori pertama, pelanggaran etik berat dilakukan satu, Kompol K (Kosmas K. Gae) dengan jabatan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua, Bripka R (Rohman), dengan jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya, driver rantis,” ujar Agus dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (01/09/2025).

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya yang saat kejadian berada dalam rantis, dinyatakan melakukan pelanggaran etik sedang. Tim Divisi Propam telah menganalisa seluruh bukti-bukti yang ada dan mengategorikan pelanggaran yang dilakukan ketujuh anggota Brimob ke dalam dua kategori pelanggaran etik.

Berikut pelanggaran etik dan nama ketujuh anggota Brimob:

– Pelanggaran etik sedang:
1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Bripda Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David

– Pelanggaran etik berat:
1. Bripka Rohmat
2. Kompol Kosmas K. Gae.

Tags: Affan KurniawanDivisi PropamKematian Tragis Driver Ojolmabes polriMelanggar EtikPemeriksaan Tujuh Anggota Brimob

Related Posts

Kereta Api.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan layanan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek telah berganti nama. KA yang terlibat...

Ilustrasi petir.(Foto:Istimewa).

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang bermain bola di lapangan terbuka. Akibatnya, satu...

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.(Foto:Istimewa).

9 Korban Penyiraman Air Keras Kurir Paket di Tasikmalaya Luka Parah

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Sembilan pekerja korban penyiraman air keras seorang kurir paket di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terluka parah. Kesembilan korban, terdiri...

Job Fair Kota Bandung 2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tingkat Pengangguran Terbuka Jabar Capai 6,64 Persen, Februari 2026

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 sebanyak 26,89 juta orang,...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi begal di siang bolong terhadap kurir paket di Jalan Maksudi, Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

2 dari 4 Begal Viral di Bandung Bawa Kabur Sepeda Motor Kurir Paket Masih Diburu

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih memburu dua dari empat pelaku begal terhadap kurir paket di siang bolong di Kota Bandung, Jawa Barat....

Kawasan Braga Beken

Ekonomi Jabar Tumbuh 5,79 Persen, Triwulan I-2026

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik Jawa Barat menyebutkan perekonomian Jawa Barat berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.