• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

17 Orang Diduga Provokator Ajak Serang Markas Brimob Cikeas Diamankan

Editor
Senin, 01 September 2025 - 02:51
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Sebanyak 17 orang diduga sengaja memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor, yakni berinisial MA, AS, RP, dan BS. Keempat tersangka bagian dari 17 orang yang diamankan setelah diduga telah memprovokasi merencanakan menyerang Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, tersangka MA selalau pelaku utama dan pemilik senjata tajam, sempat mengaku diperintah oleh orang berinisial B yang disebut-sebut anak seorang anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang Markas Brimob Cikeas. Pengakuannya yang terekam dalam video dan beredar luas di media sosial telah menimbulkan kegaduhan.

“Dari hasil pendalaman, setelah dilakukan konfrontasi dengan pihak TNI, klaim tersebut dipastikan bohong. Keterangannya (MA) diperintah menyerang sama sekali tidak benar, murni inisiatif sendiri setelah menerima pesan berantai. Secara sengaja menyebut-nyebut nama anak anggota TNI untuk tujuan agar bisa dilindungi dan terhindar daproses hukum,” ujar Wikha, dalam keterangannya, Senin (01/09/2025).

Wikha mengatakan, selain mendapatkan sejumlah pamflet berisi ajakan menyerang Markas Brimob, juga menemukan dua bilah pisau dari tersangka MA. Tersangka asal Tangerang Selatan, Banten, akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Uneang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berperan menyebarkan pamflet ajakan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar hasutan dan pesan provokatif di media sosial dan grup WhatsApp (WA). Status 13 orang lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Bogor.

Tags: AKBP Wikha ArdilestantoCikeasjawa baratkabupaten bogorkapolres bogorpolres bogorProvokator Menyerang Markas Brimob

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.