• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Editor
Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:20
Presiden Prabowo Subianto.(Foto:Istimewa).

Presiden Prabowo Subianto.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait situasi keamanan pasca kerusuhan dalam aksi demo diikuti aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas para pelaku anarkis.

Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, pada Sabtu (30/08/2025), di Bogor. Prabowo memanggil Kapolri dan Panglima TNI, membahas situasi kemanan terkini.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

“Saya bersama Bapak Panglima TNI, dan beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden Prabowo. Bapak Presiden memanggil untuk membahas dan melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Sabtu (30/08/2025).

Sigit mengungkapkan, aksi unjukrasa yang terjadi di sejumlah daerah cenderung sudah tidak sesuai dan keluar dari aturan. Aksi unjukrasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai merusak dan melakukan pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum. Tindakan anarkistis ini tentunya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sudah peristiwa pidana,” ungkap Sigit.

Sigit menegaskan, Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan agar massa berbuat anarkis ditindak tegas. Perintah disampaikan Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI, khusus terkait tindakan anarkistis, mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Tags: Aksi Demo RusuhJenderal Agus SubiyantoJenderal Listyo Sigit Prabowokapolripanglima TNIPresiden Prabowo SubiantoTindak Tegas Pelaku Anarkis

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.