• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel Melawan Uni Eropa di WTO

Editor
Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:30
Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

Supervitamin E dari minyak sawit sedang dikembangkan oleh Peneliti BRIN

SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan internasional melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) terhadap impor produk biodiesel asal Indonesia. Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) melalui Panel Sengketa DS618, pada Jumat (22/8), menyatakan bahwa kebijakan UE bertentangan dengan ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM).

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyambut baik keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai bukti komitmen Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini menunjukkan bahwa Indonesia konsisten mengikuti aturan perdagangan global dan tidak menerapkan kebijakan yang bersifat distortif sebagaimana dituduhkan oleh UE. Kami mendesak Uni Eropa segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Budi dalam pernyataannya.

Panel WTO dalam putusannya menyatakan bahwa pengenaan bea imbalan oleh Komisi Eropa tidak sejalan dengan perjanjian WTO. UE sebelumnya menuding Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada produsen biodiesel melalui sejumlah kebijakan, seperti penyediaan bahan baku, bea keluar, pungutan ekspor, hingga penetapan harga acuan di sektor minyak kelapa sawit.

Panel WTO yang terdiri dari perwakilan Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia, menolak sejumlah klaim utama UE dalam tiga aspek kunci:

Tidak Ada Arahan Pemerintah yang Mengatur Harga

Panel menyimpulkan bahwa tuduhan UE mengenai arahan Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha untuk menjual minyak sawit dengan harga rendah kepada produsen biodiesel tidak berdasar.

Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Bukan Subsidi

Panel WTO menilai bahwa kebijakan bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Tidak Terbukti Ada Ancaman Kerugian Material

Komisi UE dinilai gagal membuktikan bahwa industri biodiesel di Eropa mengalami ancaman kerugian material akibat ekspor biodiesel Indonesia. Bahkan, sejumlah faktor lain yang mempengaruhi pasar biodiesel di kawasan tersebut tidak dipertimbangkan secara layak.

“Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE tidak didasarkan pada bukti objektif,” jelas Mendag Budi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global dan siap membela kepentingannya melalui mekanisme hukum internasional.

“Kemenangan ini juga menjadi bukti bahwa WTO masih relevan sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Kami mendukung penguatan sistem penyelesaian sengketa WTO dan mendesak seluruh anggota WTO untuk tetap berpegang pada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan di tengah ketidakpastian global,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Isy Karim, menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong perdagangan yang adil dan berimbang.

“Kami berharap Uni Eropa menghormati putusan WTO dan segera menyesuaikan kebijakan perdagangannya. Langkah ini penting untuk memulihkan ekspor biodiesel Indonesia ke pasar Eropa,” ujar Isy.

Ia juga menambahkan bahwa Kemendag akan mengerahkan seluruh instrumen diplomasi dan hukum yang dimiliki untuk memastikan implementasi nyata atas kemenangan ini.

“Kami akan terus mendukung industri biodiesel nasional dan memperjuangkan akses pasar global yang adil bagi produk-produk Indonesia,” tutupnya.

Tags: kemendagsengketa biodieselWTO

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.