• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Eddy Marwoto Dicopot dari Jabatan Kadispora Kota Bandung

Editor
Senin, 25 Agustus 2025 - 12:50
Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto, tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, dipecat dari jabatannya setelah terjerat kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Eddy Marwoto saat ini sudah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, bersama tiga tersangka lainnya.

Pemecatan Eddy Marwoto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, disampaikan Walikota Kota Bandung, Muhammad Farhan. Eddy Marwoto juga diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya, setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

RelatedPosts

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

“Status kepegawaian yang bersangkutan (Eddy Marwoto) sudah diberhentikan sementara. Saya sudah tanda tangan sejak ada penetapan tersangka (kasus korupsi),” ujar Farhan kepada wartawan, usai melantik pejabat baru di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (25/08/2025).

Jabatan Kadispora Kota Bandung secara definitif menggantikan Eddy Marwoto, diisi Sekdispora, Sigit Iskandar. Sigit Iskandar dilantik bersama 89 pejabat baru lainnya.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020, senilai Rp 6,5 miliar, pada 13 Juni 2025. Pemberhentian sementara Eddy Marwoto dari status kepegawaian, sudah disahkan dan disetujui Gubernur Jawa Barat, Deddi Muyadi, dan Kemendagri, dan Pemkot Bandung sudah menerima surat dari BKN.

Eddy Marwoto ditetapkan tersangka bersama Kadispora Kota Bandung sebelumnya, Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin. Keempat tersangka saat ini sudah ditahan Kejati Jawa Barat di Rutan Kebonwaru.

Para tersangka diduga telah menyelewengkan, atau menggunakan dana hibah Kwarcab Pramuka Kota Bandung tidak sesuai peruntukan. Membuat honor representative pengurus, sekaligus membuat pertangungjawaban fiktif, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar 20 persen dari total anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang dicairkan.

Tags: DicopotEddy Marwotojawa baratKadispora Kota BandungKejati Jawa BaratKorupsi Dana Hibah Kwarcab PramukaMuhammad Farhanpemkot bandungwalikota bandung

Related Posts

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa...

Tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Editor
17 Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar saat rapat di...

Sistem koridor biometri di imigrasi saat kepulangan jemaah haji 2026.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Editor
17 Juni 2026

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem keimigrasian biometrik SATUJABAR, SURABAYA –...

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP Pertamina.(Foto: Istimewa)

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

Editor
17 Juni 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam menyambut HUT PWP XXVI PWP...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Kandang Ayam dan Puyuh di Kuningan, Ribuan Ekor Terpanggang

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Ribuan ekor ayam dan burung puyuh mati terpanggang, setelah peristiwa kebarakan menghanguskan bangunan kandang di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.