SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku yang terlibat dan berperan penerima narkoba jenis sabu ditangkap.
Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan kartel Golden Triangle, dibongkar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Empat pelaku terlibat anggota jaringan yang berhasil ditangkap, diamankan ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert RD, mengatakan, jaringan narkoba kartel Golden Triangle bagian dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap. Jaringan tersebut merupakan jaringan internasional segitiga emas, dari Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Golden Triangle ini merupakan jaringan segitiga emas. Jaringan internasional dari Myanmar, Thailand, dan Laos,” ujar Albert dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (21/08/2025).
Albert mengungkapkan, narkoba yang diselundupkan dibungkus dalam kemasan plastik bertuliskan huruf China. Paket sabu tersebut diterima oleh keempat pelaku yang telah diamankan di Mapolda Jawa Barat.
“Bisa dilihat bersama barang bukti narkoba yang didapatkan memiliki ciri khusus. Dibungkus kemasan teh China ciri khas dari jaringan Golden Triangle,” ungkap Albert
Albert menegaskan, dalam dua bulan terakhir, sudah dua jaringan kartel narkoba berhasil dibongkar. Sebelumnya, jaringan Golden Crescent, atau Bulan Sabit Mas.
“Kartel Golden Triangle dan Golden Crescent merupakan jaringan internasional yang eksis di Indonesia. Pengungkapan ini bukti keseriusan kita melawan dan membongkar kartel narkoba besar tersebut,” tegas Albert.
Modus penyelundupan yang dilakukan, memanfaatkan jalur laut, atau perairan. Diselundupan secara berantai untuk selanjutnya dikirim melalui darat, salah satu sasaran targetnya wilayah Jawa Barat.
9 Kg Sabu
Dari pengungkapan narkoba selama Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil menyita barang bukti sembilan kilogram sabu. Barang bukti tersebut, termasuk hasil lpengungkapan kasus narkoba dua kartel jaringan internasional.
“Sepanjang Bulan Agustus, kita sudah mengungkap kasus narkoba, dan menyita barang bukti sabu 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, daun ganja 4.167,33 gram, tembakau sintetis 5.645,32 gram, serta bibit tembakau sintetis 697,73 mililiter. Selain itu, juga ada obat keras tertentu (OKT) sebanyak 148.383 butir,” jelas Albert.
Polda Jawa Barat berkomitmen melawan peredarana markoba dan membongkar kartel-kartel narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045. Dari barang bukti narkoba yang berhasilndisita setara denhan menyelamatkan lebih 35 ribu orang.