JAKARTA – Aksi mengharukan datang dari tiga anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Papua Barat Daya yang bertugas dalam upacara HUT ke-80 Republik Indonesia. Salah satu dari mereka hampir pingsan, namun tetap bertahan hingga akhir upacara berkat bantuan dua rekannya. Momen ini terekam kamera dan viral di media sosial.
Ternyata, aksi heroik ini juga menyentuh hati Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Saking tersentuhnya, Menkum langsung menghubungi ketiganya lewat video call WhatsApp.
“Saya sempat video call dengan mereka di Sorong, didampingi ibu dari Kesbangpol. Setelah nonton videonya, saya benar-benar terharu melihat semangat nasionalisme mereka,” ujar Menkum, Senin (18/8) melalui keterangan resmi.
Nyaris Pingsan, Tapi Tetap Berdiri Tegak
Dalam video yang viral itu, terlihat Kristo Dimara — salah satu paskibraka — hampir tumbang di tengah barisan. Namun, dua temannya, Afgan Sapulete dan Frans Beto Kolowa, sigap menopang dan memeganginya agar tetap berdiri sampai upacara selesai.
Tak sedikit warganet yang memuji kekompakan dan solidaritas mereka. Banyak yang mengaku terharu melihat ketiganya tetap berusaha menjaga kehormatan upacara meskipun dalam kondisi fisik yang sudah sangat lelah.
Dapat Hadiah Motor dan Tawaran Beasiswa
Melihat ketulusan dan semangat mereka, Menkum pun tak tinggal diam. Ia memberikan apresiasi berupa bantuan sepeda motor kepada ketiganya. Tak hanya itu, ia juga menawarkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Pengayoman — sekolah kedinasan milik Kemenkum.
“Sesuai dengan keinginan mereka, saya akan bantu sepeda motor. Dan kalau mereka berminat, saya juga akan fasilitasi masuk ke Politeknik Pengayoman,” tambah Menkum.
Ditemukan Lewat Media Sosial
Setelah videonya ramai di media sosial, Menkum langsung mencari tahu keberadaan mereka lewat akun Instagram-nya. Berkat bantuan Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, ia akhirnya berhasil terhubung dengan ketiga siswa di Sorong.
“Mereka anak-anak luar biasa. Rasa nasionalismenya benar-benar menyentuh hati. Teruslah bangga jadi Warga Negara Indonesia,” pesan Menkum.