• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dari Sengketa Jadi Kolaborasi, Menteri Ekraf Mediasi Vidio.com dan Warkop Aceh

Editor
Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:18
(Foto; Ekraf)

(Foto; Ekraf)

JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berhasil menjembatani sengketa hak siar antara platform digital Vidio.com dengan puluhan warung kopi Aceh, menjadi kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan. Solusi restoratif ini diharapkan menjadi model penyelesaian sengketa kreatif di industri konten digital.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya yang menjadi mediator, tidak hanya mengakhiri perselisihan hukum antara kedua pihak, tetapi juga membuka peluang peningkatan omzet bagi pelaku usaha.

RelatedPosts

Cemburu Hubungan Asmara Sesama Jenis, Pria Bacok Pria di Kuningan

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

“Pertemuan pada 30 Juli lalu berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang adil bagi semua. Ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha warung kopi,” ujar Menteri Ekraf dalam mediasi yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Perselisihan bermula saat Vidio.com mengambil langkah hukum terhadap beberapa warung kopi yang menayangkan pertandingan sepak bola Liga Inggris tanpa izin. Kementerian Ekraf memahami kegelisahan pelaku usaha sekaligus mendukung hak penyedia siaran sebagai pemegang lisensi resmi.

“Kami menekankan pendekatan restoratif. Pelanggaran seperti ini bukan semata untuk dihukum, tetapi menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya menjaga ekosistem kreatif yang adil dan sehat,” tambah Menteri Ekraf melalui keterangan resmi.

Menteri Ekraf menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah menerima dan mendengar langsung aspirasi kedua belah pihak secara terpisah. Kementerian Ekraf juga melalukan edukasi tentang kekayaan intelektual (KI).

Menteri Ekraf juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi refleksi penting bagi seluruh ekosistem ekraf.

“Kami berharap kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual semakin tumbuh di masyarakat. Dengan begitu, ekonomi kreatif dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” tutup Menteri Ekraf.

Direktur Vidio.com, Hendy kasim, mengapresiasi peran Kementerian Ekraf sebagai fasilitator restoratif. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan telah dicapai dan para pelaku usaha kini siap bekerja sama secara resmi.

“Kafe dan warung kopi dapat mengadakan kegiatan nonton bareng berbagai tayangan olahraga, termasuk Liga Inggris dan Liga Indonesia, melalui kerja sama kontraktual. Di wilayah lain, kolaborasi ini terbukti meningkatkan omzet,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Vidio.com untuk terus mendukung pertumbuhan industri kreatif bersama Kementerian Ekraf.

Perwakilan pelaku usaha, Teuku Fadhil Umri, menyatakan kesadarannya atas kelalaian dalam menghormati hak siar.

“Ini menjadi momentum penting bagi kami. Kami kini memahami bahwa di balik tayangan ada hak kekayaan intelektual yang harus dihargai. Semoga ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.

Turut hadir VP Legal Gina, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Arif Fadilah, serta perwakilan para pegiat warung kopi Aceh.

Menteri Ekraf didampingi oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Staff Khusus Menteri Bidang Isu Stategis dan Antar Lembaga Rian Firmansyah, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi, Media & Pelayanan Publik Renanda Bachtiar dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Media Rocklin Aprilius Siagian dan Plt. Kepala Biro Komunikasi Kemenekraf Kiagoos Irvan Faisal.

 

Tags: Ekrafvidiowarkop aceh

Related Posts

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Cemburu Hubungan Asmara Sesama Jenis, Pria Bacok Pria di Kuningan

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, KUNINGAN--Cemburu hubungan asmara sesama jenis, pria di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membacok pria pasangannya. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah...

Ilustrasi senapan angin.(Foto:Istimewa).

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Bermain-main dengan senapan angin, seorang anak berusia 11 tahun di Indramayu, tanpa sengaja menembak neneknya. Nenek berusia 62 tahun...

Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa). Elpiji langka

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Elpiji 12 Kg langka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebabkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hentikan...

Ilustrasi virus hantavirus atau virus hanta.(Image: Kemkes)

Virus Hanta di Jakarta, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Virus hanta di Jakarta, menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dirinya memastikan pemerintah terus memantau secara...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono.(Foto: Istimewa)

Jasa Marga Siaga Penuh di Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jasa Marga menyiagakan penuh seluruh infrastrukturnya menyambut libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang jatuh pada...

Keterangan pers Ditresnarkoba pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Laos ke Bandung

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Negara Laos ke Bandung, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Dalam pengungkapan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.