• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sumedang Masuk 5 Besar Partirana Award 2025, Tim Visitasi BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penilaian

Editor
Kamis, 31 Juli 2025 - 05:39
(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan Tim Visitasi Penilaian Partirana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Command Center, Rabu (30/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian lanjutan bagi daerah-daerah yang lolos seleksi tingkat provinsi.

Tim penilai dipimpin oleh Prof. Cecep Darmawan, seorang akademisi senior yang juga dikenal sebagai pemerhati tata kelola pemerintahan. Visitasi dilakukan sebagai verifikasi lapangan atas paparan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Sumedang melalui Zoom Meeting di hadapan dewan juri.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

“Alhamdulillah, barusan kami mendapat banyak tanggapan positif dari tim penilai, terutama setelah kami paparkan sejumlah inovasi terkait implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan, dengan doa dan dukungan semuanya, Sumedang bisa menjadi wakil Jawa Barat di tingkat nasional,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, usai menerima tim visitasi dikutip Humas Pemkab Sumedang.

Tuti mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumedang saat ini telah berhasil masuk dalam 5 besar terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, ia mengakui masih terdapat tantangan besar yang harus diselesaikan, termasuk masih rendahnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan yang baru mencapai 39,5 persen.

“Penilaian ini bukan sekadar mengejar penghargaan. Ini menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan terbukti mampu menahan laju angka kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sumedang menunjukkan keseriusan luar biasa. Bukan hanya secara administratif dan regulatif, tapi juga lewat inovasi kolaboratif lintas sektor. Ini menjadi catatan penting kami,” ungkapnya.

Prof. Cecep juga mendorong agar gerakan perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat, khususnya di sektor informal, UMKM, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Kabupaten Sumedang memiliki potensi besar untuk menjadi model praktik baik di tingkat nasional, asalkan semangat kolaboratif ini terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Partirana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan inovasi terbaik dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Jika berhasil lolos ke tingkat nasional, Sumedang berpeluang menjadi rujukan dalam perlindungan jaminan sosial pekerja di Indonesia.

Tags: Partirana Award 2025sumedang

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.