• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Studi Tur Tak Wajib, Wakil Wali Kota Bandung Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua

Editor
Kamis, 31 Juli 2025 - 05:32
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta tidak memaksakan kegiatan yang bersifat opsional.

“Saya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Menurutnya, pengelolaan pendidikan dasar dan menengah pertama merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandung. Oleh karena itu, segala kebijakan terkait kegiatan sekolah, termasuk studi tur, diatur agar tidak menimbulkan tekanan bagi peserta didik dan keluarganya.

“Kota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan studi tur juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban studi tur. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.

Erwin juga menyoroti istilah studi tur yang dinilai kurang tepat karena tidak berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa. Ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai kewajiban atau bahkan mempengaruhi nilai akademik siswa.

“Studi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak melarang kegiatan luar kelas seperti piknik atau wisata edukatif, selama dilakukan secara sukarela dan tidak menimbulkan beban finansial.

“Kalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,” tambahnya.

Di sisi lain, Erwin juga menyampaikan bahwa Kota Bandung terus berbenah sebagai kota tujuan wisata. Pemerintah kota akan terus meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik untuk mendukung kegiatan wisata, termasuk wisata tematik berbasis edukasi.

“Bandung ini kota tujuan wisata. Alhamdulillah sekarang banyak event, kita evaluasi terus. Kita juga akan dorong wisata tematik, makanya fasilitas publik seperti taman dan kawasan heritage kita perbaiki. Sistem juga kita benahi. Lihatlah sisi positifnya,” pungkasnya.

Tags: kota bandungStudi Tur

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.