• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 20 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Studi Tur Tak Wajib, Wakil Wali Kota Bandung Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua

Editor
Kamis, 31 Juli 2025 - 05:32
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta tidak memaksakan kegiatan yang bersifat opsional.

“Saya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).

RelatedPosts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Menurutnya, pengelolaan pendidikan dasar dan menengah pertama merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandung. Oleh karena itu, segala kebijakan terkait kegiatan sekolah, termasuk studi tur, diatur agar tidak menimbulkan tekanan bagi peserta didik dan keluarganya.

“Kota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan studi tur juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban studi tur. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.

Erwin juga menyoroti istilah studi tur yang dinilai kurang tepat karena tidak berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa. Ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai kewajiban atau bahkan mempengaruhi nilai akademik siswa.

“Studi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak melarang kegiatan luar kelas seperti piknik atau wisata edukatif, selama dilakukan secara sukarela dan tidak menimbulkan beban finansial.

“Kalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,” tambahnya.

Di sisi lain, Erwin juga menyampaikan bahwa Kota Bandung terus berbenah sebagai kota tujuan wisata. Pemerintah kota akan terus meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik untuk mendukung kegiatan wisata, termasuk wisata tematik berbasis edukasi.

“Bandung ini kota tujuan wisata. Alhamdulillah sekarang banyak event, kita evaluasi terus. Kita juga akan dorong wisata tematik, makanya fasilitas publik seperti taman dan kawasan heritage kita perbaiki. Sistem juga kita benahi. Lihatlah sisi positifnya,” pungkasnya.

Tags: kota bandungStudi Tur

Related Posts

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan 1...

(Foto: Dok. Kemenag)

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang...

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal...

Pemudik disabilitas.(Foto: Dok. Kemenhub)

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun 2026 dengan moda kereta api...

Pemantauan hilal.(Foto: Dok. Kemenag)

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang ini...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

Editor
19 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.