• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Kembali Tangkap 6 Pelaku

Editor
Rabu, 30 Juli 2025 - 01:36
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pengusutan kasus perdagangan bayi ke Singapura, terus dilakukan Polda Jawa Barat. Enam orang pelaku kembali ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, sekaligus menyelamatkan dua bayi dalam penguasaan para pelaku yang hendak dijual ke Singapura.

Keterlibatan keenam pelaku wanita dalam sindikat perdagangan bayi ke Singapura, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu. Keenam pelaku berinisial TS, KR, DI, DA, FL, dan ML, ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, di Pontianak, Kalimantan Barat, hasil pengembangan dari 14 pelaku yang lebih dulu ditangkap dan  ditetapkan tersangka.

RelatedPosts

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Dari keenam pelaku, hanya empat orang yang dibawa ke Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Dua wanita lainnya masih berada di Pontianak, karena sedang hamil.

Dalam proses penangkapan, Tim Ditreskrimum berhasil menyelamatkan dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan wanita. Kedua bayi dalam penguasaan para pelaku untuk dijual ke Singapura, bermodus adopsi.

“Pengusutan terhadap kasus perdagangan bayi ini, terus kami lakukan. Hasil pengembangan dalam sepekan terakhir di Pontianak dan Kubu Raya, kita amankan lagi enam pelaku. Selain itu, dua bayi laki-laki dan perempuan berhasil kita selamatkan dari penguasaan para pelaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (30/07/2025).

Surawan mengatakan, keempat pelaku yang berperan sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dua orang lagi masih berada di Pontianak, karena kondisinya sedang hamil.

“Keenam pelaku semuanya wanita, sebagai pengasuh dan orangtua palsu. Mereka pernah mengantarkan bayi-bayi yang dijual ke Singapura, modus adopsi,” kata Surawan.

Sejumlah dokumen terkait perdagangan bayi, disita dari para pelaku. Dokumen sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terdiri dari paspor bayi, paspor orang tua palsu, akta notaris yang sudah dibawa ke Singapura.

Kedua bayi yang berhasil diselamatkan langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih, Kota Bandung. Kedua bayi sudah dalam penanganan tim medis.

Berikut 20 nama pelaku dalam sindikat perdagangan bayi, yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka:

1. Siu Ha alias Eni (59), berperan sebagai agen pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu.
2. Maryani (33), berperan sebagai perantara atau penampung bayi.
3. Yenti (37), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.
4. Yeni (42), sebagai penampung merangkap pengasuh bayi.
5. Djap Fie Khim (52), sebagai pengantar bayi ke Singapura.
6. Anyet (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.
7. Fie Sian (46), sebagai pengantar bayi ke Singapura.
8. Devi Wulandari (26), sebagai pengantar bayi ke Singapura.
9. Anisah (31), sebagai pengantar bayi ke Singapura dan orang tua palsu.
10. A Kiau (58), sebagai pengantar bati dari Jakarta ke Pontianak dan Pontianak ke Singapura.
11. Astri Fitrinika alias Fira alias Desi Alias Aisyah alias Annisa (26), sebagai perekrut 25 bayi.
12. Djaka Hamdani Hutabarat (35), sebagai perekrut bayi.
13. Elin Marlina (38), sebagai perekrut bayi.
14. Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69), sebagai agen Indonesia, dalang pengendali sindikat.
15. TS, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.
16. KR, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.
17. DI, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.
18. DA, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.
19. FL, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.
20. ML, sebagai pengasuh bayi dan orangtua palsu.

Dua kaki-tangan dari dalang pengendali sindikatbperdagangan bayi ke Singapura, yang telah ditangkap, masih buron. Kedua wanita bernama Wiwit, sebagai perantara dan Yuyun Yuningsih, sebagai perekrut bayi, yang diduga berada di Singapura, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)

“Dua DPO, W (Wiwit) dan YY (Yuyun Yuningsih) masih dalam pencarian. Mudah-mudahan bisa segera ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jabar,” tutup Surawan.

Tags: Dirreskrimum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa BaratKombes Pol. Surawanpolda jawa baratSindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Perampokan Rumah Mewah di Indramayu, Istri Pemilik Dianiaya dan Diculik

Editor
3 November 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Sebuah rumah mewah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disatroni kawanan peramok. Selain menguras uang tunai, perhiasan emas, dan mobil, pelaku...

Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) kedatangan satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) dan terekam kamera jebak (camera trap) pada tanggal 10 Oktober 2026. Anak badak tersebut terpantau sedang berkubang bersama induknya yang teridentifikasi bernama Desy.(Foto: Dok. TNUK Via Kemenhut)

Kabar Gembira! Keluarga Badak Jawa Penghuni Ujung Kulon Punya Anggota Baru

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Satu individu anak Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) kembali...

Tambang batubara dan mineral

Pasok Hampir Separuh Pasar Global tapi Dijual Murah, Bahlil Kendalilan Batu Bara

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Tahun lalu, Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun, harga batu bara justru jatuh...

Kementerian ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit Senilai Rp 200 Miliar di Riau

Soal Izin Tambang, Bahlil: Orang Daerah Harus Kebagian

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Nikel ada di Sulawesi dan Maluku, batu bara tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Namun, selama ini sebagian besar...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Kemenhaj Blokir PT Assyifa Berkah Mandiri Karena Gagal Pulangkan 95 Jemaah

Editor
3 November 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan...

Pembukaan IIFS 2026 dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, pimpinan serta perwakilan kementerian/lembaga, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), industri jasa keuangan syariah, Dewan Pengawas Syariah, asosiasi, dan akademisi.(Foto: Humas OJK)

Lewat Indonesia Islamic Finance Summit, OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Editor
3 November 2026

MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.