• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Apresiasi Polrestabes Atas Pengungkapan 1,2 Juta Butir Obat Terlarang

Editor
Rabu, 30 Juli 2025 - 06:27
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Bandung atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran besar obat-obatan terlarang yang diduga marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dan Satuan Reserse Narkoba atas langkah cepat dan tegas dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.

Apresiasi ini disampaikan Erwin dalam acara Press Release Pengungkapan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Erwin turut menyoroti kebutuhan akan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Bandung.

“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,” jelasnya.

Kronologi Pengungkapan dan Dampak Obat Terlarang

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil. Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam (27/7/2025).

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Dextro, dan Dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, kalau Tramadol mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” terang Budi.

Saat penggerebekan, tersangka berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, polisi saat ini telah mengantongi identitas dan alamat pelaku, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kini tengah dalam pengejaran.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Ini distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan bahwa keberadaan obat-obatan terlarang ini kerap ditemukan dalam kasus kekerasan jalanan, seperti tawuran dan aksi geng motor. “Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Tags: erwinkapolrestabeskota bandungnarkobaWakil Wali Kota Bandung

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.