BANDUNG – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat mengalami perbaikan pada Maret 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Gini Ratio provinsi tersebut berada di angka 0,416, turun 0,012 poin dari September 2024 (0,428), dan menurun 0,005 poin dibandingkan Maret 2024 (0,421).
Penurunan ketimpangan ini tercermin baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Di daerah perkotaan, Gini Ratio Maret 2025 tercatat sebesar 0,426, menurun dari 0,439 pada September 2024 dan dari 0,434 pada Maret 2024.
Sementara itu, di daerah perdesaan, Gini Ratio juga menunjukkan perbaikan, yakni berada di angka 0,323. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi September 2024 (0,327) dan Maret 2024 (0,325).
BPS Jawa Barat juga mencatat bahwa distribusi pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terbawah mencapai 16,67 persen. Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan pengeluaran di Jawa Barat pada Maret 2025 masih berada dalam kategori ketimpangan sedang.
Penurunan Gini Ratio ini mengindikasikan perbaikan distribusi pengeluaran di tengah masyarakat Jawa Barat, meski upaya pemerataan ekonomi tetap perlu diperkuat, terutama dalam menjangkau kelompok pendapatan bawah dan mendorong pertumbuhan inklusif di wilayah perkotaan.