• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Reklame Ilegal Dibongkar Pemkot Bandung

Editor
Kamis, 01 Juni 2023 - 12:03
reklame satpol pp

Pembongkaran reklame ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Selama dua hari berturut-turut dari 30-31 Mei 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan reklame ilegal di sejumlah ruas jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tibum Satpol PP, R. Satriadi Buana.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Walikota Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019, penertiban akan kami lakukan selama dua hari ini,” katanya.
Target lokasi penertiban reklame di antaranya satu reklame billboard di Jalan Cihampelas No. 27, dan dua reklame billboard di Jalan Terusan Buahbatu.
“Waktu pelaksanaan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai selesai. Total jumlah personel yang turun sebanyak 73 orang,” ungkapnya dikutip situs Pemkot Bandung.
Sebanyak 8 unit armada diturunkan, yakni 2 mobil box Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops Satpol PP, 3 truk angkut Satpol PP, 1 mobil KR Patroli Satpol PP, dan 1 mobil alat berat crane.
“Penertiban di titik pertama akan dimulai pukul 23.20 WIB yakni billboard horizontal ukuran 5×10 meter di Jalan Cihampelas No. 27 menggunakan alat berat crane,” paparnya.
Lalu, titik operasi kedua dilakukan penertiban billboard ukuran 2×4 meter di Jalan Terusan Buahbatu.
“Ini merupakan tindak lanjut soal naskah minuman alkohol,” katanya.
Kemudian, pukul 02.20 WIB dilanjut penertiban reklame ukuran 3×5 meter di Jalan Terusan Buahbatu dengan menggunakan alat berat crane.
“Pukul 04.00 WIB pengangkutan barbuk hasil penertiban reklame ke satu, kedua, dan ketiga ke gudang penyimpanan barang bukti Jalan Pasirluyu, Kota Bandung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama penertiban reklame dilakukan, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif.
Tags: reklame ilegalsatpol pp

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.