• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Reklame Ilegal Dibongkar Pemkot Bandung

Editor
Kamis, 01 Juni 2023 - 12:03
reklame satpol pp

Pembongkaran reklame ilegal oleh Satpol PP Kota Bandung (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Selama dua hari berturut-turut dari 30-31 Mei 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan reklame ilegal di sejumlah ruas jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tibum Satpol PP, R. Satriadi Buana.

RelatedPosts

Penebangan Pohon Kota Ilegal di Cijerah Kota Bandung

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Perda Kota Bandung Nomor 002 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Peraturan Walikota Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019, penertiban akan kami lakukan selama dua hari ini,” katanya.
Target lokasi penertiban reklame di antaranya satu reklame billboard di Jalan Cihampelas No. 27, dan dua reklame billboard di Jalan Terusan Buahbatu.
“Waktu pelaksanaan mulai dari pukul 21.00 WIB sampai selesai. Total jumlah personel yang turun sebanyak 73 orang,” ungkapnya dikutip situs Pemkot Bandung.
Sebanyak 8 unit armada diturunkan, yakni 2 mobil box Tim Penertiban Reklame Kota Bandung, 1 truk dalops Satpol PP, 3 truk angkut Satpol PP, 1 mobil KR Patroli Satpol PP, dan 1 mobil alat berat crane.
“Penertiban di titik pertama akan dimulai pukul 23.20 WIB yakni billboard horizontal ukuran 5×10 meter di Jalan Cihampelas No. 27 menggunakan alat berat crane,” paparnya.
Lalu, titik operasi kedua dilakukan penertiban billboard ukuran 2×4 meter di Jalan Terusan Buahbatu.
“Ini merupakan tindak lanjut soal naskah minuman alkohol,” katanya.
Kemudian, pukul 02.20 WIB dilanjut penertiban reklame ukuran 3×5 meter di Jalan Terusan Buahbatu dengan menggunakan alat berat crane.
“Pukul 04.00 WIB pengangkutan barbuk hasil penertiban reklame ke satu, kedua, dan ketiga ke gudang penyimpanan barang bukti Jalan Pasirluyu, Kota Bandung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama penertiban reklame dilakukan, semua prosesnya berjalan dengan kondisi cukup aman, lancar, dan kondusif.
Tags: reklame ilegalsatpol pp

Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di lokasi penebangan pohon tanpa izin. Pihaknya menerima laporan dari camat mengenai adanya penebangan pohon tanpa izin yang diduga dilakukan pada dini hari di Cijerah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penebangan Pohon Kota Ilegal di Cijerah Kota Bandung

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penebangan pohon di Cirejah Kota bandung dilakukan tanpa izin menuai reaksi Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan penyegelan...

Sistem yang dikembangkan oleh Telin bersama BW Digital ini akan menghadirkan kapasitas tambahan lebih dari 1,6 petabit per detik dengan latensi kurang dari 2 milidetik antara kedua negara.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Editor
20 Juli 2026

Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital tercepat dan terdekat di Asia...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk dalam daftar daerah dengan tingkat...

Pantai Pangandaran. (Foto: Istimewa)

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja berusia 20 tahun tersebut, ditemukan...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis berusia 23 tahun tersebut, sudah...

Suasana di luar Stasiun KA Medan Sumatra Utara. KAI catat pengguna KA capai 3,82 juta pada semester I 2026.(Foto: Humas KAI)

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada layanan KA jarak jauh dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat