• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mulai 14 Juli 2025 Masuk Sekolah Di Jabar Pukul 06.30 WIB, Sabtu-Minggu Libur

Editor
Rabu, 09 Juli 2025 - 01:51
Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kegiatan belajar siswa di sekolah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Tahun ajaran 2025/2026, mulai 14 Juli 2025, jadwal masuk sekolah semua jenjang pendidikan di Jawa Barat, pukul 06.30 WIB. Jam sekolah berlaku efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat tersebut, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK, tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, diatur jam masuk sekolah dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) sederajat. Jam masuk sekolah di semua jenjang pendidikan, mulai pukul 06.30 WIB, dengan pembelajaran dilakukan selama lima hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Jumat.

RelatedPosts

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, bersifat opsional. Pemberlakuannya mempertimbangkan kondisi wilayah di masing-masing sekolah.

Sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas pendidikan setempat, untuk menyesuaikan jam masuk. Kantor cabang dinas pendidikan akan melakukan verifikasi atas alasan sekolah mengajukan dispensasi.

“Asal ada alasannya bisa diajukan dispensasi. Nanti diverifikasi, apakah benar kendala kuktural atau kendala teritorial. Kendala kultural, misalnya kultur pesantren, anak-anak mengaji sampai jam 6 pagi, nanti disurvei ke lapangan,” ujar Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (09/07/2025).

Purwanto menambahkan, opsional kendala teritorial, misalnya tidak memungkinkan karena alasan faktor keamanan, kondisi wilayah, dan lain-lain. Hal itu bisa diajukan ke cabang dinas pendidikan, diverifikasi kebenaran alasan yang diajukannya.

Berikut aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB diberlakukan di Jawa Barat:

1. PAUD, RA, dan TK:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 195 menit setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 120 menit setiap hari.

2. SD, MI, dan SDLB:
– Satu Jam Pelajaran (JP) = 35 menit untuk SD/MI, 30 menit untuk SDLB

Kelas I dan II:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 7 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi 4 JP (kelas I) dan 6 JP (kelas II).

Kelas III-VI:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP setiap hari.

3. SMP, MTs:
– Satu JP = 40 menit

Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,75 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

4. SMPLB:
– Satu JP = 35 menit

– Kelas VII:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

– Kelas VIII dan IX:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 8,5 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

5. SMA, MA, SMLB Kelas X:
– Satu JP = 45 menit (SMA/MA), 40 menit (SMLB)

Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

6. SMA, MA Kelas XI-XII:
Senin – Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 9,75-11 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

7. SMLB Kelas XI-XII:
– Satu JP = 40 menit

Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

8. SMK, MAK:
– Satu JP = 45 menit

Kelas X-XI dan XII Program 4 Tahun:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

Kelas XII Program 3 Tahun:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10,5 JP setiap hari

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6,25 JP.

Kelas XIII Program 4 Tahun:
Senin-Kamis: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 10 JP setiap hari.

Jumat: mulai pukul 06.30 WIB, durasi minimal 6 JP.

Sebagai bagian dari pembinaan ditujukan kepada satuan pendidikan untuk mengarahkan peserta didik memanfaatkan waktu setelah pulang sekolah pukul 17.30 WIB. Diarahkan berkegiatan membantu orang tua, kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat peserta didik.

Selain itu, memanfaatkan waktu malam hari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB, belajar di rumah, kegiatan keagamaan, atau aktivitas positif lainnya. Manfaatkan hari libur sekolah Sabtu dan Minggu, untuk kegiatan pendidikan di lingkungan keluarga, kegiatan ekstrakurikuler, atau kegiatan minat dan bakat peserta didik dibawah pengawasan orang tua/wali.(chd).

Tags: Disdik Jawa Baratgubernur jawa baratJam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIBjawa baratPemprov Jawa Barat

Related Posts

Ular Sanca Hijau.(Foto: Humas Kemenhut)

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Editor
5 Juni 2026

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan...

Sapi kurban.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha 1447 H di masjid-masjid seluruh...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.770.000 per gram...

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar SD.(Image: Google Finance)

Rupiah Terus Melemah, Jum’at Pagi Tembus Rp 18.070

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000 per 1 US$, menurut data...

Wakil Menteri Perindustrian Faisol

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu sektor manufaktur yang memiliki daya...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Dok. Kemendag)

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Penyelenggaraan Usaha...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.