• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Mulai Data Pelaku Usaha di Kebun Binatang, Sertifikasi Aset Jadi Dasar Penataan

Editor
Selasa, 01 Juli 2025 - 05:02
Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar area Kebun Binatang Bandung. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Pemkot Bandung memperoleh sertifikat resmi atas lahan tersebut, sekaligus menjadi dasar penataan pemanfaatan aset daerah secara legal dan tertib.

“Alhamdulillah, tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung. Ini hasil kerja sama erat dengan Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat),” ungkap Kepala Bidang Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin, 30 Juni 2025.

RelatedPosts

HPE Emas Naik 7,87 Persen, Periode Pertama September 2026

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Seni Rupa Lewat Kolaborasi Jakarta Biennale 2026

Harga Emas Selasa 1/9/2026 Antam Rp 2.664.000 Per Gram

Pendataan dilakukan terhadap pelaku usaha yang beraktivitas di dua area, yakni area parkir luar dan area dalam Kebun Binatang. Tim pendata terdiri dari aparat kewilayahan, Satpol PP, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum. Tim dibagi dua, dengan titik masuk melalui gerbang Ganesha.

Sosialisasi lanjutan akan digelar pada Senin, 7 Juli 2025. Para pelaku usaha yang telah didata akan mendapatkan undangan resmi. Mereka diwajibkan mengisi formulir, menyertakan foto KTP, serta informasi terkait jenis usaha.

Awal menegaskan, pendataan ini bukan merupakan bentuk penggusuran, melainkan penataan agar pemanfaatan lahan milik Pemkot sesuai ketentuan hukum dan asas keadilan.

“Sejak 1970 sudah ada peringatan terhadap pemanfaatan lahan ini, tapi belum tertata. Sekarang, kita tindak lanjuti agar tidak ada lagi kerugian negara,” ujarnya.

Dijelaskan pula, proses sertifikasi lahan Kebun Binatang Bandung telah melalui prosedur panjang melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan jalur peradilan. Kini, status hukum lahan telah sah sebagai aset milik Pemkot Bandung.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Pemkot juga bekerja sama dengan Kopsurgah KPK RI dan Kejati Jabar. Pendampingan dari lembaga penegak hukum ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan kepastian hukum serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.

“Penataan ini memiliki basis hukum yang kuat dan dilakukan dalam koridor perundang-undangan,” tegas perwakilan Bagian Hukum Pemkot.

Pendataan difokuskan pada kios-kios permanen dan pelaku usaha yang telah lama menetap. Sementara itu, PKL di trotoar atau pedagang asongan tidak termasuk dalam proses pendataan kali ini.

“Fokus kita pada pelaku usaha yang sudah lama berjualan menetap. Semua harus terdata. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujar Awal.

Ke depan, Pemkot Bandung akan menentukan sistem resmi pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga. Pelaku usaha yang telah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi secara legal, asalkan bersedia tertib dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Kita ingin semua tertata, tidak ada penggusuran. Tapi siapa pun yang memanfaatkan tanah milik pemerintah harus jelas, tertib, dan memberikan kontribusi kepada daerah,” pungkasnya.

Tags: bandung zookebun binatang bandung

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

HPE Emas Naik 7,87 Persen, Periode Pertama September 2026

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas sebesar USD 142.154,10 per kilogram untuk periode pertama September 2026....

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Irene Umar menerima audiensi Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) untuk membahas persiapan perhelatan seni berskala global, Jakarta Biennale 2026, di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Senin (31/8/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Seni Rupa Lewat Kolaborasi Jakarta Biennale 2026

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), terus memperkuat ekosistem subsektor seni rupa nasional melalui perhelatan berskala global Jakarta...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 1/9/2026 Antam Rp 2.664.000 Per Gram

Editor
1 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 1/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.664.000 per gram...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, (31/8/2026). Anggaran Kemenpar 2027 untuk mendorong dampak ekonomi wisata kepada masyarakat.(Foto: Humas Kemenpar)

Anggaran Kemenpar 2027 Perkuat Dampak Ekonomi Pariwisata

Editor
1 September 2026

JAKARTA – Anggaran Kemenpar atau Kementerian Pariwisata mengarahkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 untuk memperbesar dampak sektor pariwisata terhadap...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (tengah) di peringatan Heli City 16th Anniversary Whitesky Group di Cengkareng Heliport, Tangerang, Minggu (23/08/2026) melalui keterangan resminya.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif

Menteri Ekraf Dorong Talenta Kreatif Garap Transportasi Udara

Editor
1 September 2026

TANGERANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi Whitesky Group yang mengembangkan ekosistem mobilitas udara...

Pendaki gunung beristirahat.(Foto: Satujabar.com)

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau tahun 2026, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.