• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Diperpanjang: Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berakhir 30 September 2025

Editor
Jumat, 27 Juni 2025 - 02:42
Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Program Pumutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat diperpanjang. Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperpanjang masa berlakunya program pengampunan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan awalnya dijadwalkan berakhir Juni, diperpanjang hingga 30 September 2025.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Tingginya antusias warga Jawa Barat, yang masih mengantre untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraanya, menjadi pertimbangan memberikan waktu tambahan. Wajib pajak kendaraan masih memenuhi kantor pelayanan Samsat di Jawa Barat.

“Kami sampaikan, karena antrean warga membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak masih panjang, maka kami putuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak. Masa berlaku hingga 30 September 2025,” ujar Dedi Mulyadi, kepada wartawan, Jumat (27/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, bukan hanya diperpanjang, juga ada tambahan kebijakan baru membuat program tambah menguntungkan. Kebijakan baru tersebut, terkait pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja.

“Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharja-nya harus dibayarkan full, sesuai dengan lamanya menunggak. Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, iuran Jasa Raharja-nya diberlakukan dibayarkan hanya dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun berjalan,” kata Dedi Mulyadi.

Adanya kebijakan baru tambahan tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu lagi membayar SWDKLLJ secara penuh sesuai masa tunggakan. Cukup hanya membayaran dua tahun terakhir.

Dedi Mulyadi mengimbau, masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, sebelum masa berlaku yang diberikan habis. Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan aturan lebih ketat bagi pemilik kendaraan yang membandel.

“Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang membandel, tidak mau membayar pajak kendaraannya, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat, kami sedang membuat regulasinya,” ungkap Dedi Mulyadi.

Wajib Pajak Melonjak
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, terjadi lonjakan kunjungan masyarakat wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan Samsat menjelang akhir Juni. Lonjakannya hingga mencapai 2.000 orang setiap harinya.

Asep mengatakan, Bapenda Jawa Barat telah melakukan sejumlah penyempurnaan pelayanan, diantaranya membuka operasional di Samsat Induk, Sabtu dan Minggu. Pemasangan mesin antrean, kemudian memperbanyak saluran pembayaran, dan menambah jumlah personel yang bertugas.

“Channeling pembayaran untuk program pemutihan pajak kami perbanyak. Jam operasional juga dibuka setiap hari, kecuali libur nasional sampai program pemutihan pajak berakhir” ungkap Asep.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraanmya periode program pemutihan hingga 31 Mei 2025, tercatat 2.962.941 kendaraan bermotor. Rincian sebanyak 2.433.675 kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat.

“Kami berterima kasih kepada wajib pajak yang antusias dengan program pemutihan pajak yang digagas Bapak Gubernur. Lonjakannya sangat tinggi, dan kami terus evaluasi agar layanan tetap prima. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan ke depanbya bisa meningkat,” tutup Asep.(chd).

Tags: dedi mulyadiDiperpanjanggubernur jawa baratjawa baratKendaraan BermotorPemprov Jawa BaratProgram Pemutihan Pajak

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.