• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 20 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pagu Rp 8,27 Triliun

Editor
Jumat, 20 Juni 2025 - 06:32
(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta para Wakil Ketua DPRD.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang dicapai antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

Dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Dengan perubahan ini, total APBD 2025 Kota Bandung menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Farhan menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran perubahan, terutama untuk mendukung operasional dan rehabilitasi ruang kelas di tingkat SD.

“Paling dominan untuk Disdik. Ada beberapa hal yang harus kita bayar, seperti BOP (biaya operasional) dan rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD. Untuk SMP belum, kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) juga mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk rehabilitasi kawasan wisata Teras Cihampelas.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum dan administratif untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Farhan berharap perubahan ini dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di paruh kedua tahun 2025.

Tags: APBD Kota Bandung 2025

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.