• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Korban Tertimbun Longsor Galian Tambang Ilegal di Cirebon Ditemukan

Editor
Kamis, 19 Juni 2025 - 10:16
Proses evakuasi jasad korban tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal galian C, di Harjamukti, Kota Cirebon.(Foto:Istimewa).

Proses evakuasi jasad korban tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal galian C, di Harjamukti, Kota Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Dua orang korban tertimbun longsor tambang galian C di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditemukan. Dari kedua korban yang ditemukan sudah menjadi mayat, salah satunnya dalam kondisi hancur tertimbun material longsor.

Peristiwa longsor yang kembali memakan korban di lokasi tambang galian C, terjadi di wilayah Harjamukti, Kota Cirebon. Lokasi galian tambang tersebut, ilegal dan sudah lama ditutup oleh pemerintah daerah.

Dua korban yang tertimbun material longsor di lokasi tambang, ditemukan sudah menjadi mayat. Tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban, pada Rabu (18/06/2026) sore, setelah berupaya melakukan proses pencarian dengan menggunakan alat berat escavator.

Kedua korban bernama Dani Danara, 29 tahun, dan Rian Adriani Pamungkas, 23 tahun. Kedua korban merupakan warga Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Sore ini (Rabu), pencarian sudah kita hentikan, setelah kedua korban sudah berhasil ditemukan. Jasad salah satu korban dalam kondisi hancur, satu korban lainnya relatif utuh,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/06/2025).

Eko mengatakan, upaya pencarian sempat terkendala kondisi medan berada di bawah tebing curam, yang beresiko terjadinya longsor susulan. Jasad korban ditemukan tidak jauh dari posisi dump truck, atau truk jungkit, yang ikut tertimbun material longsor.

“Perlu kami tegaskan kembali, bahwa lokasi tambang ini ilegal, sudah lama ditutup oleh Pemerintah Daerah. Sudah sering dilakukan sosialisasi dan peringatan dengan memasang plang larangan, tapi masih saja ada masyarakat nekat mencuri-curi bisa menambang batu dan pasir,” tegas Eko.

Menurur Koordinator Tim SAR, Syarif Prabowo, peristiwa longsor di lokasi tambang Harjamukti serupa dengan yang terjadi di Kawasan Gunung Kuda. Aktivitas penambangan sudah lama dilarang, karena cara penambangan salah dan berbahaya di bawah cekungan, yang bisa mengakibatkan terjadinya longsor tidak diduga.

Syarif mengatakan, kedua jasad korban ditemukan setelah tiga jam dilakukan upaya pencarian oleh Tim SAR. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jasad telah diserahkan dan dimakamkan pihak keluarganya.(chd).

Tags: jawa baratKapolres Cirebon Kotakota cirebonLokasi Tambang HarjamuktiLongsor Galian CPolres Cirebon Kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.