• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2 Korban Tertimbun Longsor Galian Tambang Ilegal di Cirebon Ditemukan

Editor
Kamis, 19 Juni 2025 - 10:16
Proses evakuasi jasad korban tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal galian C, di Harjamukti, Kota Cirebon.(Foto:Istimewa).

Proses evakuasi jasad korban tertimbun longsor di lokasi tambang ilegal galian C, di Harjamukti, Kota Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Dua orang korban tertimbun longsor tambang galian C di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditemukan. Dari kedua korban yang ditemukan sudah menjadi mayat, salah satunnya dalam kondisi hancur tertimbun material longsor.

Peristiwa longsor yang kembali memakan korban di lokasi tambang galian C, terjadi di wilayah Harjamukti, Kota Cirebon. Lokasi galian tambang tersebut, ilegal dan sudah lama ditutup oleh pemerintah daerah.

RelatedPosts

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Dua korban yang tertimbun material longsor di lokasi tambang, ditemukan sudah menjadi mayat. Tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban, pada Rabu (18/06/2026) sore, setelah berupaya melakukan proses pencarian dengan menggunakan alat berat escavator.

Kedua korban bernama Dani Danara, 29 tahun, dan Rian Adriani Pamungkas, 23 tahun. Kedua korban merupakan warga Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

“Sore ini (Rabu), pencarian sudah kita hentikan, setelah kedua korban sudah berhasil ditemukan. Jasad salah satu korban dalam kondisi hancur, satu korban lainnya relatif utuh,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/06/2025).

Eko mengatakan, upaya pencarian sempat terkendala kondisi medan berada di bawah tebing curam, yang beresiko terjadinya longsor susulan. Jasad korban ditemukan tidak jauh dari posisi dump truck, atau truk jungkit, yang ikut tertimbun material longsor.

“Perlu kami tegaskan kembali, bahwa lokasi tambang ini ilegal, sudah lama ditutup oleh Pemerintah Daerah. Sudah sering dilakukan sosialisasi dan peringatan dengan memasang plang larangan, tapi masih saja ada masyarakat nekat mencuri-curi bisa menambang batu dan pasir,” tegas Eko.

Menurur Koordinator Tim SAR, Syarif Prabowo, peristiwa longsor di lokasi tambang Harjamukti serupa dengan yang terjadi di Kawasan Gunung Kuda. Aktivitas penambangan sudah lama dilarang, karena cara penambangan salah dan berbahaya di bawah cekungan, yang bisa mengakibatkan terjadinya longsor tidak diduga.

Syarif mengatakan, kedua jasad korban ditemukan setelah tiga jam dilakukan upaya pencarian oleh Tim SAR. Setelah berhasil dievakuasi, kedua jasad telah diserahkan dan dimakamkan pihak keluarganya.(chd).

Tags: jawa baratKapolres Cirebon Kotakota cirebonLokasi Tambang HarjamuktiLongsor Galian CPolres Cirebon Kota

Related Posts

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

16 Polisi Polrestabes Bandung Luka Saat Truk Dalmas Diserang Massa Perusuh

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 16 anggota kepolisian mengalami luka-luka saat truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa perusuh. Aksi penyerangan...

Tangkapan layar massa perusuh melempari truk Dalmas Polrestabes Bandung di Simpang Jalan Dago-Sulanjana.(Foto: Istimewa/Instagram).

Truk Dalmas Polrestabes Bandung Diserang Massa Perusuh Pakaian Hitam-Hitam

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Polrestabes Bandung, diserang massa tidak dikenal setelah mengamankan aksi demonstrasi. Massa perusuh tersebut melempari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 21/10/2026 Antam Rp 2.554.000 Per Gram

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 21/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.554.000 per gram...

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.