• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengoplosan Gas Subsidi Terbongkar, Negara Rugi Rp 3,5 Miliar

Editor
Rabu, 18 Juni 2025 - 08:54
Pwtugas dan barang bukti gas subsidi yang disitas karena penyalahgunaan peruntukan. (Dok. Istimewa)

Pwtugas dan barang bukti gas subsidi yang disitas karena penyalahgunaan peruntukan. (Dok. Istimewa)

Modus yang dilakukan oleh para pelaku di dua lokasi itu, yakni memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg, dengan menggunakan selang.

SATUJABAR, CIREBON — Praktik pengoplosan gas subsidi 3 kg ke gas non subsidi 5,5 kg dan 12 kg terjadi di Kota Cirebon. Praktik ini berhasil dibongkar jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko). Kasus pengoplosan yang telah berlangsung selama sepuluh bulan itu mengakibatkan kerugian pada negara hingga Rp 2,5 miliar.

RelatedPosts

Indonesia Resmi Gabung WAICO, Lembaga Kerjasama AI Global

Presiden Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri Bila Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan

Presiden Prabowo Ungkap Hasil Nyata Potensi Indonesia, B50 hingga Industri Nasional

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengarakan, pengoplosan gas dari tabung subsidi ke tabung gas non subsidi itu terjadi di dua lokasi pangkalan di Kota Cirebon. Yakni, di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk dan Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

“Dari dua lokasi tersebut, kami mengamankan enam orang pelaku. Jadi dari masing-masing lokasi ada tiga orang yang diamankan,” ujar Eko, di Mapolres Cirebon Kota.

Di lokasi yang terletak di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial S (38), seorang buruh harian lepas yang bertugas sebagai pengisi ulang gas, YM (50) selaku pemilik tabung dan fasilitas, serta IR (51) seorang kurir gas.

Sedangkan dari lokasi di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, polisi mengamankan tiga pelaku. Yakni, G (41) selaku pemilik tabung dan fasilitas, serta AS (31) dan A (33) yang menjadi pekerja di lokasi pangkalan tersebut.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku di dua lokasi itu, yakni memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg, dengan menggunakan selang. Selanjutnya, mereka menyegel tabung gas itu seolah-olah asli dan mengedarkannya ke masyarakat dengan harga gas non subsidi.

Eko menyebutkan, dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti di antaranya berupa 136 tabung berukuran 12 kilogram, 528 tabung berukuran 3 kilogram, 340 tabung berukuran 5,5 kilogram. Selain itu, 1.645 tutup segel dengan berbagai macam warna, handphone dan selang regulator untuk memindahkan gas yang sudah dimodifikasi.

“Dari kegiatan oplosan gas subsidi ke non subsdi itu mengakibatkan kerugian negara Rp 2,5 miliar. Pelaku sudah beroperasi selama sepuluh bulan,” ujar Eko.

Eko menjelaskan, dalam sehari, para pelaku bisa mengoplos 50 – 100 tabung per hari. Adapun keuntungan yang mereka peroleh bisa mencapai Rp 80 ribu per tabung.

Para pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam PAsal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Adapun ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan/atau denda hingga Rp 60 miliar.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada karena tabung oplosan memiliki kerawanan bocor sehingga dapat menimbulkan kebakaran,” tukas Eko.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina, M Fadlan Ariska, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Polres Cirebon Kota yang telah berhasil membongkar kasus pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi.

“Dampak dari pengoplosan ini, sangat merugikan masyarakat kecil dan berpotensi menyebabkan kelangkaan. Jika praktik seperti ini terus terjadi, masyarakat yang berhak bisa kehilangan akses terhadap haknya untuk mendapatkan gas 3 kg bersubsidi,” katanya. (yul)

Tags: gas elpiji 3 kggas subsidinegara rugipengoplosan gas

Related Posts

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto di pembukaan WAICO (Foto: Kemenko Perekonomian)

Indonesia Resmi Gabung WAICO, Lembaga Kerjasama AI Global

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) melalui penandatanganan...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan efisiensi anggaran demi mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Presiden bahkan menyatakan bahwa apabila diperlukan, anggaran pertahanan dan kepolisian dapat dikurangi untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri Bila Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, MALANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan efisiensi anggaran demi mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan...

Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia berhasil menjadi negara pertama di dunia yang menghasilkan B50.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Ungkap Hasil Nyata Potensi Indonesia, B50 hingga Industri Nasional

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, MALANG - Potensi besar Indonesia menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor strategis. Menurut Presiden, di tengah tantangan global yang...

Bupati Bogor Rudy Susmanto di DPRD Kabupaten Bogor. Bupati mengatakan Pemkab Bogor masih dihadapkan pada tantangan fiskal berupa proyeksi defisit yang signifikan akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

APBD Kabupaten Bogor Hadapi Tantangan Fiskal, Pemkab Prioritaskan Hak Dasar Warga dan Konektivitas Wilayah

Editor
18 Juli 2026

APBD Kabupaten Bogor dihadapkan pada tantangan fiskal berupa proyeksi defisit yang signifikan akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat maupun...

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Indonesia Halal Industry Awards

Indonesia Halal Industry Awards 2026 Diapresiasi

Editor
18 Juli 2026

Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) digelar sejak 2021 adalah ajang penghargaan bagi para pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap pengembangan industri...

Kunjungan Project Completion Review Mission Proyek UPLAND Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (17/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Garut)

Garut Jadi Percontohan Pengembangan Kentang

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Kementerian Pertanian (Kementan) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengevaluasi pelaksanaan Program UPLAND di Kabupaten Garut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat