• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp.6,5 M, Kadispora Kota Bandung Ditahan

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 05:06
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, senilai Rp.6,5 miliar.

Penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dugaan korupsi senilai Rp.6,5 miliar, menyeret tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, serta mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin.

RelatedPosts

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Senator Jabar Agita: Pemerataan Sekolah dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Kebakaran KMP Batumandi, Menhub: Sedang Diinvestigasi

Tuduhan terhadap para tersangka, telah menyelewengkan dana hibah Rp.6,5 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) Kota Bandung. Dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung tersebut, dicairkan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI (Yossi Irianto) bersepakat dengan tersangka DR (Dodi Ridwansyah), untuk meloloskan biaya representatif para pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Agus Arfianto dalam keterangannya, Jumat (13/06/2025).

Dwi mengatakan, biaya yang diloloskan tersebut, tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung. Deni Nurhadiana selaku Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan, dengan pertangungjawaban fiktif, anggaran tahun 2017 dan 2018.

“Selanjutnya, pada tahun 2020, tersangka EM (Eddy Marwoto), selaku Kadispora Kota Bandung, telah meloloskan biaya representatif  pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf. Biaya bukan peruntukan, yang kembali digunakan, tidak diatur dalam Keputusan Walikota,” ungkap Dwi.

Tersangka Eddy Marwoto, yang juga merangkap Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan dengan pertangungjawaban fiktif. Perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara hingga 20 persen dari anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang telah dicairkan dari APBD.

Tersangka Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Kota Bandung, pada Kamis (12/06/2025) malam. Sementara mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, telah lebih dulu ditahan dalam kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung, atau Bandung Zoo.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(chd)

Tags: Dinas Pemuda dan Olahraga Kota BandungKadisporakejaksaan tinggi jawa baratKorupsi Dana Hibah Pramukapemerintah kota bandung

Related Posts

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi.(Foto:Istimewa).

Buronan Penipu Bawa Kabur 138 Ekor Hewan Kurban Milik Pedagang di Tasikmalaya, Ditangkap di Jakarta

Editor
21 Oktober 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Terbuai janji manis pelaku penipuan, seorang pedagang hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus rugi besar. Korban kehilangan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (depan tengah).(Foto: Istimewa)

Senator Jabar Agita: Pemerataan Sekolah dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Harus Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Kebakaran KMP Batumandi, Menhub: Sedang Diinvestigasi

Editor
21 Oktober 2026

CILEGON - Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Merak mengalami insiden kebakaran di alur masuk...

Dewan Gubernur Bank Indonesia, 21 Oktober 2026.(Foto: Bank Indonesia)

BI-Rate Tetap 5,75%, Perkuat Stabilitas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku...

Penyerahan barang rampasan negara dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung kepada Pemkot Bandung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rabu, 21 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kejaksaan Serahkan 6 Unit Properti Kebun Binatang ke Pemkot Bandung

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima penyerahan enam bangunan yang merupakan barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi...

Pembersihan vandalisma di simpang lima Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Vandalisme Bekas Demo di Kota Bandung Dibersihkan

Editor
21 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membersihkan vandalisme di sejumlah titik. Di antaranya di Simpang Lima, Jalan Braga, Pendopo Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.