• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korban Cabul Oknum Imam Masjid di Garut Bertambah Jadi 13 Anak

Editor
Rabu, 11 Juni 2025 - 03:31
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Polres Garut, Jawa Barat, masih terus mendalami kasus perbuatan cabul dilakukan oknum imam masjid di Kabupaten Garut. Setelah berhasil mengamankan dan menahan pelaku, jumlah korban yang melapor dan mengaku telah disodomi bertambah menjadi 13 anak.

Jumlah korban perbuatan cabul oknum imam masjid, yang juga guru ngaji di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, bertambah tiga orang. Dengan demikian jumlah korban menjadi 13 orang, rata-rata anak-anak berusia 10 tahun hingga 15 tahun.

RelatedPosts

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Jumlah korban perbuatan cabul oknum imam masjid bertambah, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin. Penyidik Satreskrim kembali menerima laporan dari tiga orangtua, mengaku, anaknya menjadi korban pelaku.

“Ada tambahan tiga orang korban dari laporan orangtuanya. Jadi, jumlahnya bertambah menjadi 13 orang, dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak yang telah menjadi korban (perbuatan cabul),” ujar Joko dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).

Pelaku berinisial IY, berusia 53 tahun, yang telah berbuat cabul, sebagian korban disodomi, telah ditangkap di kediamannya, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Markas Polres (Mapolres) Garut.

Pelaku mengakui perbuataannya, yang telah dilakukan sejak tahun 2024. Pelaku berdalih, tega melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak laki-laki di bawah umur, karena dulu pernah menjadi disodomi.

Perbuatan cabul terhadap korban anak-anak berusia 10 tahun hingga 15 tahun, sebagian disodomi dilakukan di rumahnya. Korban diajak ke rumah, dirayu, diming-iming uang.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait penanganan masalah psikis dan proses pemulihan traumatik korban.

Kejadian memilukan tersebut, juga telah mendapat perhatian dan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat. Sejak kasus pencabulan terhadap korban anak-anak terungkap, pihak KPAID langsung mendatangi Mapolres Garut.

Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, mengatakan, kasus penyimpangan seksual dengan sasaran korban anak-anak harus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Bagimanapun, dampaknya bisa berbahaya bagi kondisi anak-anak sebagai korban.

“Korban bisa berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari, jika kondisinya tidak segera dipulihkan. Ini harus menjadi perhatian serius dan penanganan simultan untuk memulih kondisi psikis dan traumatik korban, dengan terapi pemulihan agar tidak mengingat memori buruknya,” ungkap Ato.

Pelaku sudah mendekam di Ruman Tahanan (Rutan) Mapolres Garut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: kabupaten garutKasus Cabul Oknum Imam MasjidKecamatan CikajangKPAID Jawa Baratpolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga...

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Editor
21 April 2026

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya, periset unggul tidak hanya ditentukan...

Kantung plastik

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Editor
21 April 2026

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai solusi, BRIN mengembangkan bioplastic pellet,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.