• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

‘Bang Jago’ Todongkan ‘Pistol Korek Api’ di Tol Cipularang Ditangkap

Editor
Rabu, 11 Juni 2025 - 11:02
Barang bukti pistol mainan berbentuk korek api gas milik pelaku.(Foto:Istimewa)

Barang bukti pistol mainan berbentuk korek api gas milik pelaku.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, PURWAKARTA–Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil menangkap pengemudi mobil jasa ekspedisi, yang viral di media sosial menodongkan diduga senjata api ke pengemudi lain. Aksi ‘Bang Jago’ di Jalan Tol Cipularang tersebut, ternyata menggunakan pistol mainan berbentuk korek api gas.

Pengemudi mobil jasa ekspedisi yang viral di media sosial, menodongkan diduga senjata api ke pengemudi lain di Jalan Tol Cipularang KM 93, arah Bandung, berinisial SS. Pria berusia 42 tahun tersebut, berhasil ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Purwakarta, di kediaman orangtuanya di kawasan Depok, Selasa (10/06/2025).

RelatedPosts

Harta Karun Mineral di Laut Dalam Indonesia, BRIN: Potensinya Besar

Waspada! Pria Berpistol Sasar Ponsel di Kota Bandung ‘Berkeliaran’ Dinihari

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Aksi ‘Bang Jago’ menakut-nakuti pengemudi lain hanya gara-gara kendaraanya disalip, ternyata menggunakan pistol mainan berbentuk korek api gas. Hal tersebut terungkap, setelah polisi mengamakan barang bukti yang diperlihatkan dan diserahkan pelaku.

“Kami berhasil mengamankan pelaku di kediaman orangtuanya di kawasan Depok. Kami juga dapatkan barang bukti benda yang digunakan menodong korban, ternyata korek api (gas) menyerupai senjata api, yang dipastikan hanya pistol mainan karena tidak bisa dikokang,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Andriansyah dalam keterangannya, Rabu (11/06/2025).

Selain menyita barang bukti pistol mainan berbentuk korek api gas, turut diamankan mobil Daihatsu Grand Max bertuliskan nama perusahaan jasa ekspedisi. Kendaraan bernomor polisi B 2850 UFX, yang digunakan pelaku saat bersitegang kemudian menodong korban di Jalan Tol Cipularang, hanya gara-gara tidak terima disalip.

Dalam menjalankan profesinya sebagai pengemudi mobil jasa ekpedisi, pelaku menggunakan akun milik orang lain. Polisi menelusurinya dari kendaraan yang digunakan dan didaftarkan ke perusahaan jasa ekspedisi, bukan atas nama pelaku tapi milik temannya.

Sebelumnya, viral di media sosial , seorang pengemudi mobil jasa ekspedisi menodongkan diduga senjata api ke arah pengemudi lain, di Jalan Tol Cipularang. Aksi ‘Bang Jago’ tersebut, berhasil diidentifikasi polisi.

Rekaman video aksi ‘Bang Jago’, yang terjadi di KM 93, Kabupaten Purwakarta, arah Bandung, Sabtu (07/06/2025), pukul.16.49 WIB, viral setelah diunggah ke media sosial. Korban bernama Muhammad Diaz, sengaja memasang kamera handphone (hp) di dashboard mobilnya saat dihampiri pelaku.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polres (Mapolres) Purwakarta. Aksi ‘Bang Jago’ dipicu pelaku tidak terima mobilnya disalip.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan, kejadian yang viral di media sosial tersebut. Hasil penyelidikan sementara dengan menelusuri komunitas sesama pengemudi jasa ekspedisi, identitas terduga pelaku berhasil diketahui, warga Cinere, Kota Depok.(chd).

Tags: Aksi Bang Jagojawa baratPolres PurwakartaTodongkan Pistoltol cipularang

Related Posts

Indonesia-OceanX Siap Eksplorasi Laut Dalam Indonesia

Harta Karun Mineral di Laut Dalam Indonesia, BRIN: Potensinya Besar

Editor
24 April 2026

Tiga target mineral pasar global: nodul polimetalik, sulfida masif dasar laut, serta kerak feromangan kaya kobalt. Proyeksi kandungan di Kawio...

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku kejahatan jalanan todongkan pistol.(Foto:Istimewa).

Waspada! Pria Berpistol Sasar Ponsel di Kota Bandung ‘Berkeliaran’ Dinihari

Editor
24 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pelaku kejahatan jalanan menyasar ponsel korbannya dengan menodongkan senjata api di Kota Bandung, Jawa Barat, terekam kamera pengawas,...

Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Istimewa).

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

Editor
24 April 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kuwu...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri.(Foto: Humas Kemenperin)

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Editor
24 April 2026

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi seharusnya ditujukan secara personal kepada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

Editor
24 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.805.000 per gram sebelum...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Usung Transparansi dan Akuntabilitas, BGN Buka Akses Cek Data MBG

Editor
24 April 2026

Ke depan, BGN akan mengembangkan sistem integrasi berbasis Application Programming Interface (API) yang memungkinkan penggabungan data dari berbagai kementerian dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.