• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Buntut Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Izin 3 Perusahaan Tambang Dicabut

Editor
Minggu, 01 Juni 2025 - 05:11
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di lokasi longsor tambang di Kawasan Guunung Kuda, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Kapolda, Irjen Pol. Rudi Setiawan, di lokasi longsor tambang di Kawasan Guunung Kuda, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Buntut kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, izin tiga perusahaan tambang dicabut. Kejadian longsor tersebut memakan banyak korban jiwa, dan diketahui  melanggar ketentuan pertambangan, serta aturan berpedoman pada resiko.

Pencabutan izin tiga perusahaan dari empat izin tambang, disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. Pencabutan izin tersebut, menyusul kejadian longsor di lokasi tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jum’at (30/05/2025), yang memakan banyak korban jiwa.

RelatedPosts

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Menurut Dedi Mulyadi, ketiga perusahaan tambang yang dicabut izinnya, dinilai melanggar ketentuan pertambangan dan aturan berpedoman pada resiko. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, juga diminta segera meninjau ulang tata ruang wilayah, yang memungkinkan adanya aktivitas tambang di daerah rawan bencana.

“Jadi, saya menutup semua kegiatan tambang, dan izinnya sudah dicabut. Saya juga meminta Pemkab Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, termasuk pihak Perhutani agar mencabut seluruh ASO, atau kerjasama pertambangan, dan  mengembalikannya menjadi kawasan hutan,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (01/06/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, pencabutan izin mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 11 Tahun 2025, tentang Alih Fungsi Lahan. Tindakan tegas diberikan, juga sebagai bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mengembalikan keseimbangan ekologi, dan menjaga keselamatan warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.

Berikut nama-nama tiga perusahaan yang dicabit izin usaha tambangnya:

1. Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah.

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 5/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020. Diterbitkan: 5 November 2020

Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

Jenis Izin: Perpanjangan Operasi Produksi Nomor: 91201098824860013
Diterbitkan: 1 Desember 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

2. PT Aka Azhariyah Group

Jenis Izin: Izin Usaha Pertambangan Baru (Eksplorasi Batuan) Nomor: 91204027419550001
Diterbitkan: 30 Agustus 2023
Lokasi Tambang: Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon

3. Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah

Jenis Izin: Izin Operasi Produksi Nomor: 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020

Diterbitkan: 5 November 2020
Lokasi Tambang: Blok Blok Gunung Kuda, Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,  Kabupaten Cirebon
Alamat Kantor: Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Hingga Minggu (01/06/2024), jumlah korban tewas tertimbun longsor di lokasi longsor galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang ditemukan Tim SAR gabungan sudah 19 orang. Sebanyak tujuh orang mengalami luka-luka, dan enam lainnya masih dalam pencarian.(chd).

Tags: dedi mulyadigubernur jabarGunung Kuda CirebonIzin Tambangjawa baratKabupaten CirebonLongsor Tambang

Related Posts

Korea Open 2026

Korea Open 2026: Anthony Ginting Lanjut ke 16 Besar

Editor
4 November 2026

YEOSU KORSEL – Korea Open 2026 digelar 3-8 November 2026 memperebutkan total hadiah USD 500.000 atau setara dengan Rp8 miliar...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Perkuat Penegakan Hukum Pasar Modal, OJK Jatuhkan Sanksi ke Sejumlah Pihak, Ini Rinciannya

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di pasar...

Abdul Rahman Muhammad atau Abdul El-Sayed, muslim pertama yang menyandang gelar Senator dari negara bagian Michigan.(Foto: Detroit Regional Chamber)

Cetak Sejarah! Abdul El-Sayed, Senator Muslim Pertama di AS

Editor
4 November 2026

JAKARTA - Peta politik Amerika Serikat mencatat sejarah baru. Abdul Rahman Muhammad - yang dikenal luas sebagai Abdul El-Sayed, resmi...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Dok.KSP)

Istana: Penyadapan Listyo Sigit ke Presiden Prabowo Makar, Banyak Informasi Sensitif

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Istana menyatakan, penyadapan ilegal yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindakan makar. Istana beralasan,...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.(Image: YouTube Setpres)

Mensesneg Umumkan Pemberhentian KSP Terkait Kasus Penyadapan dan Akses Ilegal

Editor
4 November 2026

JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan keprihatinan mendalam atas kasus hukum yang menjerat sejumlah oknum pejabat tinggi negara. Menteri Sekretaris Negara...

Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo

Editor
4 November 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Mabes Polri menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.