• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendag Tekankan Pentingnya Konsumen Kritis dalam Puncak Harkonas 2025

Editor
Senin, 19 Mei 2025 - 08:44
Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Kemendag)

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya peran konsumen dalam menciptakan pasar yang sehat dan kompetitif. Dalam Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025 yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Minggu pagi (18/5), Mendag mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis, cerdas, dan berdaya.

“Melalui Harkonas, kami ingin mengingatkan kembali bahwa konsumen adalah kunci utama dalam pembangunan. Bila konsumen cerdas, produsen pun akan terdorong menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing,” ujar Mendag Budi Santoso melalui keterangan resmi.

Mengusung tema besar “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Emas”, Harkonas 2025 mengangkat subtema “Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya”. Dalam kesempatan tersebut, Mendag membagikan lima tips untuk menjadi konsumen yang kritis dan cerdas dalam bertransaksi, yakni:

Memperhatikan kualitas produk, label, dan kemasan.

Tidak mudah tergiur promo barang murah.

Membaca deskripsi dan ulasan produk secara cermat.

Berani menyuarakan keluhan jika dirugikan.

Mengutamakan pembelian produk lokal, terutama dari UMKM.

Mendag juga mengajak masyarakat mendukung produk dalam negeri sebagai wujud kontribusi terhadap kemajuan ekonomi nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika merasa dirugikan dalam transaksi. Pemerintah, ujarnya, telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, termasuk hotline di nomor +62 853 1111 1010 dan email kepengaduan.konsumen@kemendag.go.id.

“Jika terjadi sengketa, konsumen bisa menghubungi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) atau melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersedia di setiap provinsi,” ujar Moga.

Harkonas 5K dan Kegiatan Edukatif Lainnya

Puncak Harkonas 2025 juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk lomba lari Harkonas 5K, pameran UMKM, lomba mewarnai anak, edukasi konsumen, serta pertunjukan musik. Mendag Budi Santoso turut ambil bagian dalam lomba lari tersebut, yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Salah satu peserta, Yugo Pujonggo, mengapresiasi acara yang tertata rapi dan edukatif. “Acara ini mendorong konsumen lebih peduli terhadap produk lokal dan memperjuangkan haknya,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan Harkonas, Ditjen PKTN juga telah melaksanakan sejumlah aktivasi, seperti kampanye di MRT, media dalam dan luar ruang sejak 19 April hingga 31 Mei 2025. Selain itu, pada 20 April lalu digelar “Aksi Konsumen Cerdas Indonesia” di Anjungan Sarinah, menampilkan diskusi santai, seni, dan stand-up comedy.

Hadir mendampingi Mendag dalam acara ini antara lain Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Dirjen PKTN Moga Simatupang, Sekjen Kemendag Isy Karim, Anggota Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.

Tags: hakornashari konsumen nasional

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.