• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mahasiswa Predator Seks di Ciamis, 13 Anak Sekolah Jadi Korban

Editor
Selasa, 13 Mei 2025 - 12:49
FA (27), mahasiswa predator seks di Ciamis korbannya 13 anak.(Foto:Istimewa).

FA (27), mahasiswa predator seks di Ciamis korbannya 13 anak.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIAMIS — Seorang mahasiswa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli anak-anak sekolah. Tidak tanggung-tanggung, perbuatan bejatnya dilakukan terhadap 13 anak sekolah, dengan memanfaatkan aktivitasnya sebagai motivator dan influencer.

Orangtua sekarang harus lebih ekstra hati-hati dalam mengawasi dan menjaga anak-anaknya. Di Kabupaten Ciamis, sedikitnya 13 anak-anak di bawah umur, diduga telah menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik seorang mahasiswa, dengan memanfaatkan aktivitasnya sebagai motivator dan infuencer.

RelatedPosts

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Mahasiswa berinisial FA, berusia 27 tahun, telah ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, setelah dilaporkan orangtua korban. Mahasiswa Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis tersebut, dihadirkan saat Polres Ciamis menggelar keterangan pers.

“Kami telah menetapkan tersangka terhadap mahasiswa berinsial FA, 27 tahun, atas dugaan melakukan kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak-anak di bawah umur, siswa sekolah. Kasus ini terungkap, atas laporan orangtua korban dan pihak sekolah,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam keterangan pers di Mapolres Ciamis, Senin (12/05/2025).

Akmal mengatakan, kasus terungkap, pada 7 Mei 2025 lalu, setelah orangtua korban ditemani pihak sekolah, awalnya melaporkan anaknya telah menjadi korban penganiayaan tersangka. Dari laporan tersebut, terungkap selain mendapat kekerasan fisik, ternyata juga kekerasan seksual dan dugaan korbannya hingga 13 anak.

Jumlah korban mencapai 13 anak dari satu sekolah, hasil pendalaman penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi korban. Kekerasan seksual terhadap korban, mulai memeluk, mencium, korban dipaksa melakukan oral seks, hingga disodomi tersangka.

“Tersangka melakukan perbuatan seks menyimpang diawali kekerasan fisik, dengan memukul, menampar, dan menendang korban. Setelah itu, korban dicabuli, dipeluk, dicium, dipaksa melakukan oral seks, hingga disodomi,” kata Akmal.

Akmal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, dari jumlah 13 korban, sembilan anak telah disodomi oleh tersangka. Empat korban lainnya dipaksa melakukan oral seks.

Aktivitas sebagai mahasiswa yang menjadi motivator dan influencer berkaitan cara dan upaya terhindar dari kenakalan remaja, hanya dijadikan kedok oleh tersangka. Tersangka sengaja datang ke sekolah untuk diberikan kesempatan bisa berkomunikasi dengan anak-anak didik untuk memberikan motivasi dan pencerahan agar terhindar dari kenakalan remaja, anti narkoba, dan minuman keras.

Tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, akan dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana hingga 15 tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp.5 miliar.(chd).

Tags: ciamispolres ciamispredator seks

Related Posts

Wisatawan di Bali

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis. Komitmen tersebut...

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.