• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ekspatriat Wanita yang Jual Izin Haji Palsu Ditangkap

Editor
Senin, 12 Mei 2025 - 07:07
haji,umrah,masjid,arafah,religi

Masjidil Haram Mekkah.(Foto: Kemenag)

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah.

SATUJABAR, RIYADH — Polisi di wilayah Riyadh telah menangkap seorang warga Mesir karena menipu orang-orang dengan mengklaim bahwa dia dapat mengeluarkan izin haji dan masuk ke Makkah melalui platform media sosial. Tersangka ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai sebelum dia dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum

RelatedPosts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Pihak berwenang di Arab Saudi menyampaikan berita tersebut pada Sabtu (10/5/2025), seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menegaskan, bahwa denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp 88 juta) akan dikenakan kepada setiap orang yang memiliki visa kunjungan yang memasuki atau mencoba memasuki Makkah atau tempat-tempat suci, atau tetap berada di sana tanpa izin, dari tanggal 1 Dzulqadah hingga akhir hari ke-14 Dzulhijjah.

Selain itu, para pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah. Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di daerah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Masuki Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram.

Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jamaah haji selama di Makkah. Bus ini mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.

“Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis M Hanafi di Makkah.

PPIH telah menyiapkan layanan inklusi dengan menghadirkan bus Shalawat yang ramah dengan jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus.

Menurut Muchlis, setidaknya ada 32 bus Shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus lainnya. Bus didesain khusus dengan low deck yang bisa dilewati kursi roda. Pada bagian dalam juga disiapkan space khusus untuk menyimpan kursi roda. Selain itu, seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas. (yul)

Tags: ekspatriatjual izin haji palsupolisi riyadhwanita mesir

Related Posts

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat