• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wanita Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

Editor
Jumat, 09 Mei 2025 - 08:56
Ilustrasi kejahatan di ruang digital.(Foto:Istimewa). kejahatan siber

Ilustrasi kejahatan di ruang digital.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Seorang wanita yang diduga telah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, ditangkap Mabes Polri. Pengunggah meme Prabowo dan Jokowi ke media sosial (medsos) tersebut, dengan tujuan menjelek-jelekan.

Penangkapan terhadap wanita penggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, dibenarkan Kepala Biro (Karo) Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Wanita tersebut berinisial SS, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik di Markas Besar (Mabes) Polri.

RelatedPosts

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

“Kami membenarkan, seorang wanita berinsial SS, telah ditangkap dan diproses. Wanita tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut penyidik,” ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Jum’at (09/05/2025).

Trunoyudo belum menjelaskan, terkait penangkapan wanita tersebut telah menggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Termasuk soal identitas dan latar belakang SS, yang diduga telah menggugah meme tersebut ke media sosial (medsos).

Trunoyudo mengatakan, proses penyidikan sedang berjalan, dan status SS telah ditetapkan sebagai tersangka. Tuduhannya, telah menjelek-jelekan Presiden dan mantan Presiden, dengan menggugahnya ke medsos.

SS dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(chd).

Tags: meme prabowo jokowi

Related Posts

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.(Foto:Istimewa).

Masih Dikaji, Pengalihan Penerbangan dari Bandara Soetta ke Kertajati

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten...

Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.(Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah)

Haji 2026: Sebanyak 6.000 Jemaah Tiba di Madinah, Diminta Jaga Kesehatan

Editor
23 April 2026

Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap hingga pukul 22.55 waktu Arab...

Plt. Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (Tengah batik biru) bersama jajaran, berfoto bersama Gubernur Banten Andra Soni (Tengah baju cokelat), dan jajarannya. (Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

Editor
23 April 2026

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah di Provinsi Banten melalui kolaborasi...

Undian Simpeda 2026.(Foto: bank bjb)

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Editor
23 April 2026

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan total hadiah Rp129 juta SURAKARTA...

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Angkot Bawa Pelajar ditabrak Truk Di Bandung Barat, Penumpang Selamat

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah angkutan kota (angkot) membawa pelajar berangkat sekolah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terguling ditabrak truk. Tidak ada...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Kucuran Kredit Triwulan I 2026 Tetap Tumbuh Meski Turun dari Sebelumnya

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 tetap tumbuh, meski...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.