• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPMB Kota Bandung 2025 Segera Dimulai, Wali Kota Farhan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Editor
Selasa, 06 Mei 2025 - 03:54
Wali Kota Bandung M Farhan

Wali Kota Bandung M Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Seluruh tahapan seleksi dan administrasi dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id, dengan jadwal yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas selama proses berlangsung. Dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada Senin (5/5/2025), ia secara tegas menyerukan agar masyarakat menjauhi segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

RelatedPosts

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

“Saya mendorong semua warga untuk ikut menjaga proses seleksi yang jujur dan adil. Jangan sampai ada praktik suap, pungutan liar, atau gratifikasi dalam SPMB ini,” ujar Farhan.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan anak ke sekolah tertentu dengan cara-cara tidak sah. Farhan meminta agar warga segera melaporkan jika menemukan indikasi manipulasi atau percaloan dalam proses pendaftaran.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan anak ke sekolah favorit dengan bayaran tertentu, jangan ragu untuk melapor. Kita harus hentikan praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyampaikan bahwa mekanisme seleksi SPMB 2025 masih mengacu pada sistem tahun sebelumnya, dengan beberapa pembaruan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian nomenklatur jalur seleksi dan penambahan uji kemampuan untuk jalur prestasi.

“PPDB kini resmi berubah nama menjadi SPMB. Jalur zonasi sekarang disebut jalur domisili, perpindahan orang tua disebut jalur mutasi, dan jalur prestasi akan mencakup tes kemampuan terstandar tingkat daerah,” jelas Dani.

Adapun empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025 adalah:

Domisili: Mengutamakan calon murid yang tinggal di radius wilayah penerimaan sekolah.

Afirmasi: Ditujukan untuk anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Prestasi: Dibuka untuk siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik. Penilaian dilakukan melalui nilai rapor, skor tes standar daerah, serta bukti kejuaraan.

Mutasi: Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang dipindahtugaskan, termasuk anak guru atau tenaga kependidikan.

Untuk jenjang SD, penilaian dilakukan berdasarkan usia calon siswa, dan jika terdapat kesamaan, maka pertimbangan diberikan pada jarak tempat tinggal ke sekolah. Sementara itu, untuk jenjang SMP, seleksi utama berdasarkan jarak, dan usia akan menjadi faktor penentu tambahan bila diperlukan.

Dani juga mengingatkan bahwa semua sekolah wajib mematuhi batas daya tampung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 47 Tahun 2023, yakni maksimal 28 siswa per kelas untuk SD dan 32 siswa per kelas untuk SMP.

Pemkot Bandung menargetkan proses SPMB 2025 berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan satuan pendidikan, diharapkan aktif mengawal integritas sistem seleksi ini.

Tags: kota bandungpenerimaan siswa baruSiswa Baru

Related Posts

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

(Foto: Istimewa)

Modus Selundupkan Burung Dalam Paralon Terbongkar, Tersangka WNA Tiongkok Segera Disidangkan

Editor
20 April 2026

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai sebuah koper tujuan Xiamen, Tiongkok, yang setelah diperiksa ternyata berisi 13 ekor burung hidup. Untuk...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor (curanmor).(Foto:Istimewa).

Pria Bermobil di Bogor Curi Sepeda Motor Viral, Pelaku Tertangkap Warga

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tertangkap warga setelah terlibat aksi...

Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Komplek Pergudangan Banjarkemantren Perum BULOG Cabang Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026).(Foto: Dok. Humas Bulog)

Mentan Kunjungi Gudang Bulog Surabaya, Pastikan Stok Cadangan Pangan Pemerintah

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SURABAYA – Direktur Utama Perum BULOG, Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran...

Penjualan eceran minimarket swalayan

Harga Plastik Meroket, Pemkot Bandung Imbau Warga Pakai Kantong Ramah Lingkungan

Editor
20 April 2026

Sebagai langkah mitigasi, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri yang dapat digunakan berulang kali. SATUJABAR, BANDUNG -...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengecek harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bagaimana Harga MinyaKita di Kota Bandung? Ini Kata Farhan

Editor
20 April 2026

Masyarakat dapat memperoleh harga sesuai HET apabila membeli di jaringan mitra Bulog. Namun, di luar jaringan tersebut, harga mengikuti dinamika...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.