• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ngeriii…Cabuli 21 Anak, Predator Seks Asal Jepara Rekam Aktivitas Seksualnya dengan Para Korban

Editor
Rabu, 30 April 2025 - 08:58
Ilustrasi korban.pelecehan (Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut.

SATUJABAR, SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap seorang pria berumur 21 tahun yang melakukan pemerkosaan atau pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Jepara. Namun, Polda Jateng belum mengungkap identitas dan latar belakang pelaku secara mendetail.

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, saat ini kasus pemerkosaan dan pencabulan anak-anak di Jepara tengah disidik. Pelaku sudah ditahan di Mapolda Jateng.

Namun, Dwi belum bersedia mengungkap latar belakang pelaku. Dia hanya menyampaikan bahwa pelaku adalah pria berusia 21 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta.

Dwi mengatakan, ketika melakukan hubungan seksual dengan para korbannya, pelaku memvideokan aktivitas tersebut. “Disebarluaskan (atau tidak) ini yang sedang kami buktikan. Tapi, yang pasti kegiatan tersebut difoto dan divideokan per masing-masing folder,” ucapnya, Selasa (29/4/2025).

Karena terdapat bukti foto dan video, Polda Jateng telah mendata terdapat 21 korban anak-anak di bawah umur. “Korban itu yang terdata rentangnya antara umur, ada yang 12 tahun, ada yang 14 tahun, sampai dengan 18 tahun,” kata Dwi.

Dwi belum menjelaskan modus pelaku dalam memperdaya para korbannya. “Pelaku melakukan kebejatan dengan cara menggunakan media digital, namun berakibat pada korban-korban, terutama anak-anak di bawah umur, banyak sekali. Saat ini yang baru terdata 21 anak di bawah umur,” katanya.

“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual terhadap yang bersangkutan. Tersangka menurut kami adalah predator seks,” ujar Dwi.

Dwi berjanji akan segera menginformasikan penyidikan kasus tersebut. “Untuk lengkapnya nanti ya, sedang dalam proses penyidikan,” ucapnya.

“Rencana Rabu (30 April 2025) kami akan melakukan penggeledahan di lokasi wilayah Jepara tempat tersangka tinggal dan juga kami akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang terkait di sana,” tambah Dwi.

Merespons kasus tersebut, Dwi mengimbau, para orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya, terutama anak wanita untuk bisa terkontrol dalam penggunaan media-media sosial. “Jangan sampai terjadi anaknya menjadi korban,” ucapnya. (yul)

Tags: cabuli 21 anakpolda jatengpredator seksrekam aktivitas seks

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.