• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dana Hibah Yayasan Pendidikan Dihentikan, Gubernur Dedi: Karena Penyelewengan dan Salah Sasaran

Editor
Senin, 28 April 2025 - 07:14
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Pemprov ingin melakukan reformasi pada pendidikan di Jabar. Termasuk, soal penerimaan siswa baru yang kerap memunculkan keributan

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, fakta soal penghentian dana hibah untuk yayasan pendidikan termasuk yang berbasis agama. Dia menyebut, dana tersebut selama ini banyak diselewengkan hingga membuat penyalurannya tidak merata dan salah sasaran.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Dia mencontohkan, soal informasi mengenai temuan adanya yayasan baru yang tidak terverifikasi. Namun, yayasan itu menerima dana miliaran rupiah yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Dedi menegaskan, tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu, tegas dia, tidak bisa dibiarkan, sehingga dihentikan dulu.

“Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik,” kata Dedi dalam keterangannya.

Adanya tindakan yang menyebabkan dana hibah pada yayasan pendidikan tidak merata dan salah sasaran, membuat dirinya menghentikan sementara salah satu pos dana hibah dari Jabar tersebut. Penghentian ini sampai rampungnya verifikasi institusi pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Jabar. “Rencana ini pun sudah didukung oleh DPRD Jabar,” ucapnya.

Menyusul penghentian sementara dana hibah untuk yayasan pendidikan, Dedi juga mengatakan, dirinya membuka kemungkinan penyaluran bantuan hibah untuk pembangunan sekolah madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota.

“Pemprov siap membantu pembangunan madrasah yang sudah jelas jumlah siswanya. Saya tidak mau ada lagi penyalahgunaan. Saya tunggu data resmi dari Kemenag Jabar,” katanya.

Selain itu, pihaknya ingin melakukan reformasi pada pendidikan di Jabar. Termasuk, soal penerimaan siswa baru yang kerap memunculkan keributan termasuk untuk jenjang SMA/Madrasah Aliyah.

Oleh karena itu, Dedi meminta dan mengharapkan Dinas Pendidikan Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar untuk menetapkan daya tampung secara jelas. “Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemprov Jabar akan bantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas,” tutur Dedi Mulyadi.

Hal serupa juga berlaku untuk penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat,” ucapnya.

Dia mengatakan, sekolah terutama tingkat menengah atas atau pertama yang akan dibangun, tidak boleh berdekatan dengan SD/SMP yang ada untuk menghindari perebutan siswa. Dengan pendekatan ini, Dedi optimistis, target 100 persen partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA bakal tercapai di seluruh wilayah Jabar. (yul)

Tags: dedi mulyadigubernur jabarpendidikan berbasis agamapenghentian dana hibahpenyelewengan dana hibah

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.