• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ada Saja Modus Kejahatan, Pasutri di Subang Ditangkap Polisi Usai Cairkan Dana Jamsostek Orang Lain

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 04:01
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Pasangan suami-istri (pasutri) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah berhasil mencairkan dana Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) milik orang lain. Aksi kejahatannya terbongkar, setelah korban melaporkan kehilangan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya saat akan mencairkan di Kantor BPJS.

Ada saja modus kejahatan yang berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, melibatkan pasangan suami-istri (pasutri). Pasutri berinisial AS dan LN, ditangkap setelah diketahui mencairkan dana Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), yang bukan haknya.

RelatedPosts

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Pasutri tersebut berselongkol, mencairkan dana Jamsostek hingga puluhan juta, milik orang lain di Kantor BPJS Kabupaten Subang. Satreskrim Polres Subang berhasil membongkarnya, setelah korban melaporkan kehilangan saldo BPJS  Ketenagakerjaan miliknya, saat akan mencairkan.

“Korban melaporkan telah kehilangan dana Jamsostek miliknya, dan berdasarkan keterangan pihak BPJS Kabupaten Subang, telah dicarikan, atau diambil, pada 14 Maret 2025 lalu. Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya, yakni pasangan suami istri,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Sabtu (26/04/2025).

Bagus mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan suami-istri tersebut, sangat terencana. Kedua pelaku asal Kabupaten Majalengka, yang telah dijadikan tersangka, mendapatkan data peserta BPJS Ketenagakerjaan secara ilegal dari media sosial (medos) Facebook.

“Kami mengungkap modus kejahatan dilakukan sangat terencana, dimana pelaku membeli data peserta BPJS Ketenagakaerjaan atas nama korban secara ilegal melalui media sosial Facebook. Data korban digunakan untuk membuat dokumen palsu, mulai identitas KTP hingga surat  keterangan kerja, atau paklaring,” kata Bagus.

Bagus mengungkapkan, pelaku kemudian membuka rekening bank atas nama korban secara daring berdasarkan KTP palsu, termasuk saat diminta melakukan verifikasi wajah. Pelaku juga memalsukan riwayat kerja korban dengan bantuan jasa pembuatan dokumen secara online.

“Seluruh dokumen korban yang dipalsukan, digunakan pelaku untuk mencairkan dana Jamsostek. Pelaku datang ke kantor BPJS Kabupaten Subang, dan berhasil mencairkannya dengan ditansfer ke rekening atas nama korban yang dipalsukan,” ungkap Bagus.

Pasutri ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Subang,ndi kediamannya di Majalengka, pada Jumat (25/04/2025) dinihari, sekitar puku 02.00 WIB. Barang bukti yang disita, sejumlah dokumen yang dipalsukan, diantaranga KTP, kartu BPJS, dan uang tunai.

Satreskrim Polres Subang masih mendalami kemungkinan modus kejahatan pemalsuan melibatkan sindikat. Masyarakat diimbau lebih hati-hati dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggunjawab yang sengaja berniat jahat.(chd).

Tags: BPJSpolres subang

Related Posts

Para penyintas gempa M 7,7 Flores, yang sebelumnya tinggal sementara di pengungsian terpusat Gor Samador, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, naik ke truk TNI AL untuk diantar kembali ke rumah masing-masing, Senin (24/8). (Foto: Bidang Komunikasi Kebencanaan / Danung Arifin)

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.