• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tiga DPO Begal Sadis Diultimatum Serahkan Diri Dalam Waktu 3X24 Jam, Ini Kata Kapores Indramayu

Editor
Sabtu, 26 April 2025 - 08:58
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.(FOTO: Istimewa)

Selama ini, mereka kerap beraksi dengan mengancam bahkan tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam berupa golok.

SATUJABAR, INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu mengultimatum tiga pelaku komplotan begal untuk segera menyerahkan diri. Selama ini, mereka kerap beraksi dengan mengancam bahkan tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam berupa golok.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, menyebutkan, ketiga buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus begal itu, yakni berinisial S (35 tahun) dan A (20)  yang berperan sebagai joki dan eksekutor serta A (30) yang berperan sebagai eksekutor atau membawa senjata tajam.

Hillal mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap ketiga DPO itu. Namun, saat tim tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan, ketiga DPO itu sudah kabur.

“Saya beri ultimatum keras kepada tiga pelaku itu. Saya ingatkan agar dalam waktu 3×24 jam segera menyerahkan diri, baik ke polres ataupun polsek. Jika tidak, saya akan cari kalian dan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas,” kata Hillal, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu.

“Sekali lagi, saya ultimatum keras. Saya kasih waktu 3×24 jam. Jika tidak, saya akan cari kalian dimanapun dan kapanpun,” tegas Hillal.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Indramayu telah berhasil menangkap dua pelaku begal lainnya yang menjadi bagian dari komplotan begal DPO. Kedua pelaku begal itu bahkan dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (20) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai eksekutor dan Y (24) warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng yang berperan sebagai joki sepeda motor.

Selain menangkap dua pelaku di tempat persembunyian mereka di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, polisi juga menangkap seorang penadah yang terlibat dalam kasus tersebut. Yakni, YA (30), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, yang juga seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2018.

Komplotan begal itu sebelumnya beraksi di tujuh lokasi di Kabupaten Indramayu dan tiga lokasi di Kabupaten Cirebon. Di lokasi-lokasi tersebut, mereka beraksi dalam rentang waktu Februari – April 2025.

Dalam aksinya, pelaku yang berboncengan memepet korban dan berupaya mengambil kunci motor korban. Pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa golok untuk menakuti korban bahkan tak segan melukai korbannya. (yul)

Tags: begal sadispolres indramayutiga dpoultimatum begal

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Selasa 21/4/2026 Rp 2.880.000 Per Gram

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 21/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.880.000 per gram sebelum...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas rencana pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di Istana Merdeka, Senin (20/04/2026).(Foto: Setneg)

Pemerintah Matangkan Proyek Giant Sea Wall Pesisir Utara Jawa

Editor
21 April 2026

Pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sebagai proyek strategis nasional, diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir utara Jawa. SATUJABAR, JAKARTA...

Bupati Dony Ahmad Munir berziarah ke makam lelulur di sela-sela peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Dalam rangkaian Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar (tengah) bersama dua siswa berprestasi peraih medali Olimpiade Matematika tingkat internasional, di Pendopo Bupati, Senin (20/04/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Siswa Asal Kuningan Ini Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional di Australia

Editor
21 April 2026

Kedua siswa tersebut yakni Finza Athariz, siswa SD IT Al-Multazam yang meraih medali perak, serta Auriz Azaria, siswa SMPN 1...

Jumpa pers pembentukan Satgas Haji 2026.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Berantas Penipuan Calo Haji Jalan Pintas, Kemenhaj & Polri Bentuk Satgas Haji

Editor
21 April 2026

Pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan. SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji...

Kamar hotel di Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Begini Penampakan Kamar Hotel Untuk Jemaah Haji 2026?

Editor
21 April 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyiapkan 118 hotel yang tersebar di tiga wilayah utama, yakni Syamaliah (utara), Janubiyah (selatan),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.