• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polemik Nunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi Kembali Beri Klarifikasi

Editor
Kamis, 24 April 2025 - 07:43
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait pajak mobil Lexus LX600 miliknya, yang tercatat menunggak sejak Januari 2025. Mobil mewahnya tersebut bukan atas namanya secara langsung, yang sedang proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat oleh pihak leasing, dan sudah serahkan uang hampir Rp.70 juta untuk biaya administrasinya, termasuk pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan klarifikasi kepada media terkait pajak mobil Lexus LX600, yang tercatat menunggak di laman resmi Samsat DKI Jakarta, sejak 19 Januari 2025. Dedi Mulyadi sebelumnya menyampaikan klarifikasi di media sosial melalui akun TikTok pribadinya.

RelatedPosts

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Dedi mengatakan, mobil Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME, bukan atas namanya secara langsung. Mobil mewah keluaran tahun 2022 miliknya tersebut, masih atas nama orang lain yang sedang dilakukan proses mutasi dari pelat B, Jakarta ke Jawa Barat.

Dedi membelinya dari warga Jakarta, dan masih atas nama orang tersebut. Dedi ingin melakukan perpindahan, atau mutasi, dari pelat B (Jakarta) ke pelat D (Bandung) sesuai komitmennya, karena sudah menjadi Gubernur Jawa Barat, yang prosesnya dilakukan oleh pihak leasing.

“Itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian, saya itu selalu punya komitmen, pelat nomornya harus nomor Jawa Barat,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (24/04/2025).

Dedi menjelaskan, kepemilikan mobil masih atas nama orang lain, prosesnya cukup lama, harus melalui mekanisme pihak leasing, dan tidak bisa langsung dilakukan olehnya selaku pemilik.

“Jumlah biaya segala macam lah, agak lumayan hampir 70 juta. Ada pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya tidak tahu banyak istilahnya, dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan. Mungkin seminggu atau bisa dua minggu ke depan,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, tidak mau mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan publik sebagai Gubernur Jawa Barat, yang diembannya saat ini. Tidak pernah bercerita kepada siapa pun, hingga setelah ramai menjadi pembicaraan, Plt Bapenda Jawa Barat, menepon dirinya.

“Plt Bapenda sampai telepon saya, kenapa tidak minta bantuan? Ini kan urusan pribadi bukan urusan pemerintah, gitu loh!” ungkap Dedi

Plt Bapenda tetap meminta untuk menghubungi pihak leasing, kemudian Dedi menekankan, agar jangan sampai ada pengurangan biayanya, tetap membayar sesuai kewajiban selalu pemilik mobil, dan nilai biaya itu sudah dibayarkan. Dedi tetap membantah telah menunggak pajak, karena proses mutasi mobilnya sedang berlangsung.

“Jadi, tidak ada persoalan nunggak pajak, dan kemudian jatuh temponya itu di Januari. Sekarang baru April, dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan, dan mungkin sekarang sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tahu bisa cepat,” tutup Dedi.

Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat, berlaku untuk masa pajak berakhir hingga tahun 2025, Dedi Mulyadi, juga menunggak pajak kendaraan. Mobil mewah Lexus LX600 miliknya belum dibayar pajaknya, hingga disorot masyakarat, karena dinilai tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin dan warga negara

Mobil Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME milik Dedi Mulyadi, diketahui menunggak pajak terungkap dari data di laman resmi Samsat Jakarta, menunjukkan belum membayar pajak, sejak 19 Januari 2025. Mobil keluaran tahun 2022, dengan nilai jual kendaraan tercatat Rp.1.924.000.000, diketahui pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya, mencapai Rp.40.404.000 per tahun.

Total tunggakan pajak mencapai Rp. 42.233.200. Total tunggakan tersebut, terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), denda keterlambatan sebesar Rp.1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) sebesar Rp.70.000.

Menjawab sorotan masyarat dan netizen di medsos, Dedi Mulyadi kemudian menyampaikan klarifikasi di media sosial-nya. Dedi menyatakan, pajak mobil Lexus LX600 miliknya belum dibayar, karena masih terdaftar dengan pelat nomor Jakarta (B), dengan berdalih, sebagai Gubernur Jabar merasa tidak pantas menggunakan kendaraan berpelat nomor Ibu Kota.

“Mobil itu bernomor Jakarta, dan itu masih kredit, belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi, melalui akun medsos TikTok pribadinya.

Dedi berencana memutasi mobil mewahnya tersebut ke Jawa Barat, agar sesuai domisili jabatannya. Proses mutasi kendaraan masih dalam penanganan pihak leasing, karena status mobil belum sepenuhnya lunas.

Proses administratif tengah diupayakan agar nomor kendaraan bisa berubah menjadi pelat D, menandakan wilayah Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi meras tidak elok jika menggunakan nomor Jakarta.(chd).

Tags: dedi mulyadilexusmobil dedi mulyadi

Related Posts

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP...

Wisman ke Jabar Juni 2026 dan hunian hotel.(Image: BPS Jabar)

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada Juni 2026 tercatat sebanyak 477...

Jumlah penumpang dan barang angkutan udara.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik 22,09 persen dibandingkan April 2026....

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, H.M. Kunang, menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengaturan paket proyek pekerjaan senilai...

Ekspor Jabar Juni 2026.(Image: BPS Jabar)

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11 persen dibanding periode yang sama...

Inflasi Jabar Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat