• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandung Terus Tata Kabel Udara, 123 Km Telah Dirapikan Sejak 2022

Editor
Rabu, 16 April 2025 - 04:34
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dan membahayakan keselamatan. Sejak dimulai pada 2022, proses perapihan kabel telah mencapai total sekitar 123 kilometer, dan akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh wilayah kota terbebas dari kabel menggantung di udara.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa penataan kabel bukan hanya soal kerapihan, tetapi juga menyangkut keamanan dan estetika kota, terlebih Bandung merupakan salah satu kota tujuan wisata utama di Indonesia.

RelatedPosts

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

“Banyak laporan dari warga, termasuk kasus tragis warga yang meninggal akibat layangan tersangkut kabel. Ini jadi perhatian serius. Kami ingin Bandung lebih aman dan indah,” ujar Erwin saat meninjau langsung perapihan kabel di Jalan PSM, Kiaracondong, Selasa (15/4/2025).

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan sejumlah operator layanan. Beberapa titik prioritas telah mulai dirapikan dengan metode cutting, untuk mempercepat proses pemindahan kabel ke bawah tanah atau jalur terintegrasi.

“Kami menargetkan Bandung bebas kabel udara. Meski dilakukan bertahap, kami pastikan progresnya terus jalan,” tambah Erwin.

Fokus di Jalur Protokol dan Kawasan Padat

Kepala Bidang Infrastruktur dan TIK Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, merinci capaian penataan kabel sejak 2022: sepanjang 30 km pada 2022, 42 km di 2023, 40 km pada 2024, dan tambahan 11 km hingga April 2025.

“Saat ini fokus kami adalah jalur-jalur protokol seperti Jalan Dago dan Jalan Riau yang sudah bebas dari kabel udara. Namun tantangan masih ada, terutama di kawasan padat penduduk,” jelas Mahyudin.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak segan memberikan sanksi tegas kepada operator yang tidak mengikuti aturan perapihan kabel.

“Kalau mereka pasang kabel baru tapi tidak merapikan yang lama, langsung kita potong,” tegasnya.

Hal ini diamini oleh Ketua Apjatel Jawa Barat, Yudiana Arifin, yang menyatakan bahwa pihaknya rutin turun langsung bersama operator dan Pemkot setiap hari Selasa untuk melakukan perapihan.

“Kalau ada yang bandel, kabel langsung dipotong. Sudah kita lakukan di kawasan Dago dan Riau. Ini bentuk komitmen bersama agar Bandung lebih tertata,” kata Yudi.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemkot Bandung menargetkan menjadi kota percontohan nasional dalam penataan kabel udara yang terintegrasi dan estetis. Upaya ini diharapkan tak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tapi juga memperkuat daya tarik Bandung sebagai kota wisata yang aman dan ramah.

Tags: ductingkabel udarakota bandung

Related Posts

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 17/9/2026 Antam Rp 2.598.000 Per Gram

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 17/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.598.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.