• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PP Tunas Hadir untuk Bimbing Anak Akses Dunia Digital secara Aman dan Bertanggung Jawab

Editor
Selasa, 15 April 2025 - 06:17
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)

BANDUNg – Pemerintah menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas, bukan ditujukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan membimbing mereka agar lebih cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pendekatan dalam PP ini bersifat bertahap, layaknya belajar naik sepeda dengan roda bantu terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan dalam acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas yang digelar di Universitas Udayana (Unud), Bali, Minggu (13/4).

RelatedPosts

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

“Kehadiran PP Tunas bukan untuk melarang, tapi untuk membimbing. Kami ingin anak-anak mengenal teknologi dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab,” jelas Meutya melalui keterangan resmi.

Menkomdigi juga menekankan bahwa proses penyusunan PP ini melibatkan suara anak secara langsung. Sebanyak 350 anak dari berbagai daerah di Indonesia turut menyampaikan pandangan dan masukan yang menjadi bagian dari perumusan kebijakan ini.

 

Ancaman Digital Nyata, PP Tunas Jadi Tanggapan Negara

Dalam paparannya, Meutya mengungkapkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar media hiburan, namun juga medan yang penuh risiko bagi anak. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia mencatat lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir, menjadikannya negara ke-4 terbanyak di dunia dan ke-2 di ASEAN.

Selain itu, 48 persen anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar perjudian daring. “Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah ancaman nyata yang berdampak pada masa depan generasi bangsa,” tegas Menkomdigi.

Melalui PP Tunas, pemerintah mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)—termasuk media sosial, game online, situs web, hingga layanan keuangan digital—untuk menjalankan literasi digital anak dan melarang profiling anak untuk kepentingan komersial.

 

Kolaborasi Jadi Kunci Implementasi

Menkomdigi juga menyerukan kerja sama lintas sektor, khususnya sektor pendidikan, dalam mendukung implementasi PP Tunas. Bali dipilih sebagai lokasi awal sosialisasi karena budaya kekeluargaan yang kuat, dinilai relevan sebagai model pelindungan anak secara komunal.

“Universitas Udayana adalah kampus pertama yang kami kunjungi setelah PP ini disahkan. Kami ingin mendengar langsung dari akademisi tentang strategi terbaik untuk mengkomunikasikan kebijakan ini,” ungkapnya.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa Unud siap berkontribusi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang paham etika digital.

“PP Tunas adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital,” kata Rektor Ketut.

Masukan Akademisi: Perlu Penajaman Regulasi

Dalam sesi diskusi, sejumlah dosen Unud memberikan masukan kritis terhadap PP Tunas. Dosen Fakultas Hukum, Edward Thomas Lamury Hadjon, S.H., LL.M, menyoroti pentingnya memperjelas tanggung jawab dalam pengelolaan data pribadi anak.

“Pasal 15 sebaiknya mewajibkan secara eksplisit PSE bertanggung jawab terhadap pemrosesan data anak, agar tidak bisa mengelak dari tanggung jawab,” ujarnya.

Dosen FISIP, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si, menilai PP ini sebagai langkah awal positif dalam membatasi akses anak terhadap konten yang belum sesuai usia. Sementara itu, Dr. Ni Made Swasti Wulanyani, S.Psi., M.Erg, Psi, dari Fakultas Kedokteran berharap ada aturan tambahan yang mengatur kesiapan mental anak dalam menggunakan teknologi digital.

 

Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Aman

Dengan lahirnya PP Tunas, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang sehat dan terlindungi, tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang dan berinovasi.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang tidak hanya cerdas dan produktif, tapi juga aman dan manusiawi bagi generasi masa depan,” tutup Meutya Hafid.

Tags: komdigiMenteri KomdigiPP Tunas

Related Posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga...

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Editor
21 April 2026

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya, periset unggul tidak hanya ditentukan...

Kantung plastik

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Editor
21 April 2026

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai solusi, BRIN mengembangkan bioplastic pellet,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.