• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PP Tunas Hadir untuk Bimbing Anak Akses Dunia Digital secara Aman dan Bertanggung Jawab

Editor
Selasa, 15 April 2025 - 06:17
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)

BANDUNg – Pemerintah menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas, bukan ditujukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan membimbing mereka agar lebih cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pendekatan dalam PP ini bersifat bertahap, layaknya belajar naik sepeda dengan roda bantu terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan dalam acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas yang digelar di Universitas Udayana (Unud), Bali, Minggu (13/4).

RelatedPosts

Kasus Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara

Hari Jadi Kota Bandung ke 216, Usung Tema Solidarity in Harmony

BRT Jadi Sorotan, Wali Kota Bandung Optimis Berikan Manfaat

“Kehadiran PP Tunas bukan untuk melarang, tapi untuk membimbing. Kami ingin anak-anak mengenal teknologi dengan cara yang sehat dan bertanggung jawab,” jelas Meutya melalui keterangan resmi.

Menkomdigi juga menekankan bahwa proses penyusunan PP ini melibatkan suara anak secara langsung. Sebanyak 350 anak dari berbagai daerah di Indonesia turut menyampaikan pandangan dan masukan yang menjadi bagian dari perumusan kebijakan ini.

 

Ancaman Digital Nyata, PP Tunas Jadi Tanggapan Negara

Dalam paparannya, Meutya mengungkapkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar media hiburan, namun juga medan yang penuh risiko bagi anak. Berdasarkan data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia mencatat lebih dari 5,5 juta kasus pornografi anak dalam empat tahun terakhir, menjadikannya negara ke-4 terbanyak di dunia dan ke-2 di ASEAN.

Selain itu, 48 persen anak Indonesia mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar perjudian daring. “Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah ancaman nyata yang berdampak pada masa depan generasi bangsa,” tegas Menkomdigi.

Melalui PP Tunas, pemerintah mewajibkan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)—termasuk media sosial, game online, situs web, hingga layanan keuangan digital—untuk menjalankan literasi digital anak dan melarang profiling anak untuk kepentingan komersial.

 

Kolaborasi Jadi Kunci Implementasi

Menkomdigi juga menyerukan kerja sama lintas sektor, khususnya sektor pendidikan, dalam mendukung implementasi PP Tunas. Bali dipilih sebagai lokasi awal sosialisasi karena budaya kekeluargaan yang kuat, dinilai relevan sebagai model pelindungan anak secara komunal.

“Universitas Udayana adalah kampus pertama yang kami kunjungi setelah PP ini disahkan. Kami ingin mendengar langsung dari akademisi tentang strategi terbaik untuk mengkomunikasikan kebijakan ini,” ungkapnya.

Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bahwa Unud siap berkontribusi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang paham etika digital.

“PP Tunas adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital,” kata Rektor Ketut.

Masukan Akademisi: Perlu Penajaman Regulasi

Dalam sesi diskusi, sejumlah dosen Unud memberikan masukan kritis terhadap PP Tunas. Dosen Fakultas Hukum, Edward Thomas Lamury Hadjon, S.H., LL.M, menyoroti pentingnya memperjelas tanggung jawab dalam pengelolaan data pribadi anak.

“Pasal 15 sebaiknya mewajibkan secara eksplisit PSE bertanggung jawab terhadap pemrosesan data anak, agar tidak bisa mengelak dari tanggung jawab,” ujarnya.

Dosen FISIP, Dr. Tedi Erviantono, S.IP., M.Si, menilai PP ini sebagai langkah awal positif dalam membatasi akses anak terhadap konten yang belum sesuai usia. Sementara itu, Dr. Ni Made Swasti Wulanyani, S.Psi., M.Erg, Psi, dari Fakultas Kedokteran berharap ada aturan tambahan yang mengatur kesiapan mental anak dalam menggunakan teknologi digital.

 

Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Aman

Dengan lahirnya PP Tunas, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang sehat dan terlindungi, tanpa kehilangan kesempatan untuk berkembang dan berinovasi.

“Ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang tidak hanya cerdas dan produktif, tapi juga aman dan manusiawi bagi generasi masa depan,” tutup Meutya Hafid.

Tags: komdigiMenteri KomdigiPP Tunas

Related Posts

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan pengusaha bernama Sarjan, kenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka.(Foto:Istimewa).

Kasus Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara

Editor
14 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, divonis enam tahun penjara, dalam kasus korupsi ijon proyek, atau pengaturan proyek di...

Logo Hari Jadi Kota Bandung ke 216

Hari Jadi Kota Bandung ke 216, Usung Tema Solidarity in Harmony

Editor
14 September 2026

BANDUNG - Menjelang Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB) yang diperingati pada 25 September 2026, Pemerintah Kota Bandung memperkenalkan identitas...

Proyek BRT atau Bus Rapid Transit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BRT Jadi Sorotan, Wali Kota Bandung Optimis Berikan Manfaat

Editor
14 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan optimistis pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung akan memberikan manfaat besar...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

3 SPPG di Kota Bandung Dalam Pengawasan Khusus

Editor
14 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan keamanan pangan menjadi prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Ilustrasi Dapur MBG.(Foto:Istimewa).

Buntut Puluhan Siswa SD Keracunan, Dapur SPPG di Bandung Barat Ditutup

Editor
14 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dalam Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/09/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Siap-siap Didenda 6 Persen Pendapatan Global bagi Platform Pelanggar PP Tunas

Editor
14 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah merumuskan besaran denda bagi platform digital yang melanggar ketentuan pelindungan anak dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.