• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemprov Jabar Gratiskan Pajak dan Denda Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah hingga 30 Juni 2025

Editor
Kamis, 10 April 2025 - 06:00
Pemudik masih padati Jalur Nagreg.(Foto:Istimewa).

Pemudik masih padati Jalur Nagreg.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menggratiskan pajak pokok dan denda kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Jawa Barat.

Program ini mulai berlaku sejak 9 April hingga 30 Juni 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

RelatedPosts

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 35/KU.03.02/BAPENDA, yang diinisiasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tujuannya adalah mendorong pemilik kendaraan dengan pelat luar daerah yang berdomisili dan beroperasi di Jawa Barat agar segera melakukan registrasi ulang.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa dalam program ini, masyarakat hanya perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pencetakan STNK dan TNKB (plat nomor).

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan bermotor dan dilaksanakan sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi,” ujar Fajar pada Selasa (9/4/2025) dikutip situs Pemkab Bekasi.

Ia menambahkan, pembebasan pajak dan denda ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik milik pribadi, perusahaan swasta, maupun instansi pemerintah. Selama masa program, masyarakat tidak dikenakan pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

“Tujuannya jelas, agar kendaraan yang beroperasi dan memanfaatkan infrastruktur di Jawa Barat turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” jelasnya.

Pemprov Jawa Barat berharap, dengan adanya program ini, masyarakat akan terdorong untuk segera melakukan proses mutasi kendaraan. Selain memberikan keringanan biaya dan kemudahan administratif, kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat database kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini secara maksimal sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025.

Tags: bekasidedi mulyadimutasi kendaraanpajak kendaraan

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat akibat dianiaya dua temannya. Aksi penganiayaan yang dipicu dendam...

Etalase pariwisata Indonesia di "Tourism Expo Japan 2026" yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall E2, Tokyo Big Sight, Jepang.(Dok. Kemenpar)

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperluas jangkauan promosi pariwisata Indonesia di pasar Jepang melalui partisipasi dalam "Tourism Expo Japan 2026"...

Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi (kiri) dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna.(Foto: Website bank bjb)

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Editor
18 September 2026

DEPOK – bank bjb terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Bogor)

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Editor
18 September 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat...

Sekretastis Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TI (54), tersangka pelecehan seksual terhadap siswi PKL.(Foto:Istimewa).

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polisi mengungkap adanya fasilitas karoke di ruang Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersangka kasus pelecehan seksual...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.