• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Tahan Dokter Residen, Terduga Pelaku Pemerkosaan Penunggu Pasien RSHS

Editor
Rabu, 09 April 2025 - 01:08
Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Tindakan bejat seorang dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, berakhir dipenjara. Polda Jawa Barat (Jabar), yang menerima laporan, telah menetapkan tersangka dan menahan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kejadian dokter residen anestesi diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien, terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar), yang menerima laporan, telah melakukan penahanan terhadap sang dokter, setelah memeriksa dan menetapkan tersangka.

“Iya benar, kita (Polda Jabar) tangani kasusnya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (09/04/2025).

Surawan mengatakan, dokter residen yang dilaporkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda (Mapolda) Jabar, sejak 23 Maret 2025. Penetapan tersangka berusia 31 tahun, setelah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi-saksi.

“Pelakunya satu orang berusia 31 tahun, sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka merupakan dokter residen spesialis anastesi, yang sudah kita periksa dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi,” kata Surawan.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan, informasi dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS FK-Unpad. Kejadiannya pada 18 Maret 2025, di salah satu gedung RSHS.

“Jadi, kita yang pertama melaporkannya ke polisi. Untuk residen PPDS-nya sudah kita kembalikan ke fakultas, karena titipan dari fakultas (FK-Unpad), bukan pegawai disini (RSHS),” uhar Rachim, kepada wartawan.

Terkait kronologi kejadian, Rachim mengungkapkan, akan dijelaskan langsung oleh FK Unpad. Sebagai perbuatan kriminal dan telah dikeluarkan, RSHS sudah berkoordinasi dengan Dekan fakultas karena anak didik-nya, sehingga mereka (fakultas) yang akan menjelaskan kejadian.(chd).

Tags: PemerkosaanRSHS

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.