BANDUNG – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa, 8 April 2025, melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) mulai pukul 09:00 WIB. Pembekuan ini dilakukan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan sebesar 8%.
Siaran pers BEI, perdagangan saham di BEI dilanjutkan pada pukul 09:30 WIB tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BEI untuk menjaga agar perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien, sesuai dengan ketentuan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Pembekuan perdagangan ini juga diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Tindakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasar untuk merespons situasi yang terjadi, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan di pasar modal Indonesia.