• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gercep! Polresta Bogor Kota Tangkap Pembunuh Wanita Penuh Luka di Tanah Sareal

Editor
Senin, 07 April 2025 - 11:49
Pelaku pembunuhan wanita penuh luka di Tanah Sareal, Kota Bogor.(Foto:Istimewa).

Pelaku pembunuhan wanita penuh luka di Tanah Sareal, Kota Bogor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku pembunuhan wanita berinisial EL, berusia 59 tahun, adalah keponakan korban sendiri.

Aksi gercep (gerakan cepat) dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan wanita berinsial EL, berusia 59 tahun, yang ditemukan banyak luka tusukan di tubuhnya, di daerah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Minggu (06/04/2025) petang.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

“Alhamdulillah, benar pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap semalam kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial ER, 28 tahun, masih satu keluarga, yakni keponakan korban, yang kini sudah diamankan di Markas Polresta (Mapolresta) Bogor Kota,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, saat dikonfirmasi, Senin (07/04/2025).

Eko mengatakan, pelaku merupakan bagian dari empat orang saksi, yang sempat dimintai keterangan penyidik Satreskrim di Mapolresta Bogor Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), bukti petunjuk, keterangan saksi lainnya, pelaku akhirnya tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

“Jadi awalnya penyidik memeriksa saksi-saksi sebanyak empat orang, dan pelaku adalah salah satunya. Berdasarkan hasil pemeriksan di TKP, bukti petunjuk, dan keterangan saksi lainnya, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terkait motif pelaku berbuat tega menghabisi korban yang masih terikat keluarga, akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota kepada wartawan, dalam keterangan pers, Sening siang.

“Nanti siang, pengungkapan kasusnya akan dirilis. Bapak Kapolresta akan menjelaskan semuanya,” ungkap Eko.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka tusukan di tubuhnya. Mayat korban pertamakali ditemukan, Minggu (06/04/2025) petang, sekitar pukul 17.30 WIB, di daerah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Benar, ada peristiwa (pembunuhan) tersebut,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (06/04/2025).

Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak mendatangi TKP, untuk melakukan penyelidikan. Tim Inafis Satreskrim melakukan olah TKP, pemeriksaan sidik jari, dan memeriksa saksi-saksi untuk bisa mengungkap kematian wanita paruh baya tersebut.

“Anggota langsung bergerak ke TKP. Mohon do’anya, mudah-mudahan segera terungkap,” tutup Eko.(chd).

Tags: Pembunuhan di Bogorpolresta bogor kota

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan tersebut...

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup I: Norwegia VS Senegal 3-2, Haaland Cetak Brace

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23 Juni 2026 WIB di Grup...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.