• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penangkapan 6 Preman Pemalak di Kawasan Industri Subang Diapresiasi Gubernur Jabar

Editor
Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:42
Proses penangkapan preman pemalak di kawasan industri oleh Satreskrim Polres Subang.(Foto:Istimewa).

Proses penangkapan preman pemalak di kawasan industri oleh Satreskrim Polres Subang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUBANG — Polres Subang, Jawa Barat, telah menangkap enam orang preman pemalak yang beroperasi di kawasan industri di wilayah Kabupaten Subang. Penangkapan keenam preman meresahkan, yang telah dijebloslan ke sel tahanan Markas Polres (Mapolres) Subang tersebut, diapresiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penangkapan terhadap enam preman di kawasan industri wilayah Kabupaten Subang, dilakukan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Proses penangkapan para preman langsung dipimpin Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, pada Jum’at (21/03/2025).

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Penangkapan terhadap enam preman meresahkan masyarakat, sebagai bentuk tindakan tegas Polres Subang. Laporan masyarakat langsung direspon Polres Subang, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Subang, serta kenyamana para investor berinvestasi dari segala bentuk aksi premanisme.

“Benar, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku premanisme, yang melakukan pemerasan dan pungutan liar, di kawasan industri Subang Smart Politan di wilayah Kecamatan Cipeundeuy. Mereka diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang, merespon laporan masyarakat yang resah,” ujar Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam keterangannya, Sabtu (22/03/2025).

Ariek mengatakan, beragam modus tindakan premanisme yang dilakukan terduga pelaku. Memalak para sopir truk modus menjual paksa air mineral seharga Rp.10.000 per botol, dan memungut uang parkir sebesar Rp.5000 untuk bisa melintas dan masuk ke kawasan industri Subang Smarpolitan kepada para sopir truk dan pekerja lokasi pabrik mobil listrik.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, mengatakan enam terduga pelaku premanisme diamankan berikut barang bukti sisa air mineral yang dijual secara paksa, dan uang tunai hasil penjualan paksa.

“Kami amankan enam orang terduga pelaku di tiga titik, di pintu masuk kawasan industri Subang Smart Politan, dan di dua titik lainnya,” kata Bagus.

Bagus mengungkapkan, saat ini keenam terduga pelaku telah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Subang, dan terancam Pasal 368 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tentang tindak pidana pemerasan.

“Kami Polri tegas terhadap sega bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, dan bisa menghambat iklim investasi di wilayah Kabupaten Subang. Sesuai komitmen Bapak Kapolri, tindak tegas aksi premanisme berkedok apapun melakukan pemerasan, pungli, intimidasi yang meresahkan masyarakat dan bisa menghambat investasi, serta merugikan dunia usaha,” ungkap Bagus.

Para pengusaha dan masyarakat, diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk premanisme dengan melakukan pemerasan, pungli, dan intimidasi, agar segera direspon dan ditindaklanjuti Polres Subang.

 

Diapresiasi Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterimakasih kepada Kapolres dan Kasatreskrim Polres Subang. Dedi mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan Polres Subang, dengan menangkap para preman meresahkan masyarakat dan pengusaha di Subang.

“Saya berterimakasih dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolres dan Kasatreskim Polres Subang, yang telah bertindak tegas. Upara penertiban  premanisme di Jawa Barat, diharapkan bisa dilakukan secara masif,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, penertiban terhadap aksi premanisme secara masif,  bisa memberikan efek jera. Tidak ada ruang bagi aksi-aksi premanisme sebagai perbuatan kriminal meresahkan masyarakat, dan mengganggu kenyamanan investasi di Jawa Barat.

“Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jawa Barat, yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh. Semoga kita bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ungkap Dedi dalam akun Instragamnya.(chd)

Tags: dedi mulyadigubernur jabarpolres subangpreman subang

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.