• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhub Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Penghentian Angkutan Tradisional Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Editor
Kamis, 20 Maret 2025 - 03:16
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Foto: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran 2025.

Menhub Dudy menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan perhatian besar Gubernur Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik. “Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Kamis (20/3).

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Menurut Menhub, kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini merupakan tindakan mulia, peduli rakyat, serta menunjukkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya melalui keterangan resmi. Menhub juga berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengumumkan akan memberikan kompensasi bagi angkutan tradisional, seperti delman dan becak, agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi yang diberikan sebesar Rp3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan yang dapat terjadi di titik-titik tertentu. “Ada potensi kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas, seperti one way di jalan tol selama arus mudik nanti. Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan,” jelas Koswara.

Menhub Dudy juga mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Gubernur Dedi beberapa waktu lalu untuk membahas persiapan arus mudik Lebaran 2025. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, keduanya mencapai kesepakatan untuk memastikan kelancaran transportasi selama Lebaran 2025.

Tags: dedi mulyadigubernur jabarMenhub

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.