• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Curangi Isi BBM Kemendag, Pertamina, dan Polri Segel SPBU Nakal di Sentul

Editor
Rabu, 19 Maret 2025 - 05:06
SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03/2025) disegel pihak berwengan karena malakukan kecurangan isi BBM. (Dok. Istimewa)

SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03/2025) disegel pihak berwengan karena malakukan kecurangan isi BBM. (Dok. Istimewa)

Kegiatan penyegelan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen untuk bertransaksi di SPBU, terutama jelang perjalanan mudik Lebaran.

SATUJABAR, BOGOR — Kementerian Perdagangan (Kemendag), PT Pertamina Patra Niaga (PPN), serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dengan menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Rabu (19/03/2025). Penyegelan ini buah dari upaya peningkatan pengawasan BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.

RelatedPosts

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan. Tindakan tersebut wujud komitmen berbagai stakeholder pemerintah itu, melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Budi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU. Dia memastikan, komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia.

”Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” kata Mendag, juga tertulis dalam keterangan resmi Pertamina, dikutip Rabu (19/3/2025).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin mengungkapkan hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi. ”Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM,” katanya.

Nunung menambahkan, kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen. Terhadap penggunaan alat tambahan secara ilegal yang dipasang pada dispenser BBM secara melanggar hukum, pemilik SPBU diduga telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Semoga ini bisa menjadi shock therapy bagi pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan lagi karena cepat atau lambat kami pasti akan menemukan kecurangan itu dan akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa penyegelan SPBU 34.167.12 bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini,” ujar Heppy.

Heppy menambahkan, sebagai bukti keseriusan Pertamina benahi layanan operasional SPBU, pengelolaan SPBU 34.167.12 akan dialih kelola oleh Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga. “Tujuan alih kelola ini untuk memastikan bahwa konsumen mendapat layanan prima dari SPBU dan operasional SPBU berjalan lancar sesuai dengan SOP yang telah diatur perusahaan,” tuturnya.

Kegiatan penyegelan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya dan aman pada konsumen untuk bertransaksi di SPBU, terutama jelang perjalanan mudik Lebaran.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Pertamina akan menindak tegas lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

Kata dia, Pertamina terus mendorong pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan. “Fokus saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi dan layanan terbaik untuk masyarakat selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idulfitri,” ucap Fadjar.

Untuk mencegah adanya praktik penggunaan alat manipulatif di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan dispenser SPBU dan mempertebal pengawasan kualitas di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. (yul)

Tags: curangi isi bbmkemendagpertaminasegel spbuspbu nakal

Related Posts

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Puncak Haji Selesai, Menhaj Apresiasi Ketertiban Jemaah

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Puncak haji di Mina resmi berakhir pada 13 Zulhijjah 1447 H. Seluruh jemaah haji Indonesia yang mengambil...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Jatuh ke Got Tewas Dihajar Massa

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tewas dihajar massa. Pelaku menjadi 'bulan-bulanan' massa setelah jatuh ke...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku Pemalak Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.