SATUJABAR, BOGOR — Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku penyebab kematian pria berinisial RD, 28 tahun, ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
“Benar, dua orang pelaku (penusukan) sudah berhasil kami tangkap. Kedua pelaku berinisial A dan C, merupakan kakak beradik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan, Jumat (14/03/2025).
Teguh mengatakan, kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) setelah kejadian. Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkapnya di Kabupaten OKU Selatan.
“Kedua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan. Ditangkap pada Kamis dinihari, 13 Maret 2025, bersembunyi di perkebunan warga di wilayah Kabupaten Oku Selatan,” kata Teguh.
Aksi penusukan terhadap korban di Desa Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terjadi pada Rabu, 05 Maret 2025 lalu. Korban mengalami lima tusukan senjata tajam, hingga tewas saat dalam perawatan di rumah sakit.
Peristiwa penusukan dipicu keributan antara pelaku dengan korban. Cekcok mulut berakhir dengan tindakan penusukan oleh kakak-beradik terhadap korban.(chd).